Ringkasan Berita:
- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ring Road Barat, Kota Madiun, Sabtu pagi.
- Seorang pemotor asal Kabupaten Magetan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan bus yang melaju searah.
- Polisi menduga korban berpindah lajur secara tiba-tiba tanpa memberikan isyarat lampu sein.
- Satlantas Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan bus terjadi di Jalan Raya Ring Road Barat, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Maulana Bagas Prasetyo (23), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Korban mengalami patah tulang rusuk dan luka lecet pada bagian perut akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, mengatakan kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 6861 QT dari arah selatan menuju utara.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi saat berkendara. Korban kemudian berpindah lajur secara tiba-tiba tanpa menyalakan lampu sein,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Pada saat yang sama, sebuah bus Hino PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7473 US yang dikemudikan Doni Irawan melaju searah tepat di belakang sepeda motor korban.
Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi bus tidak sempat melakukan upaya menghindar sehingga tabrakan tidak dapat dicegah.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa jenazah ke RSUD dr. Soedono Kota Madiun untuk penanganan lebih lanjut.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.
Satlantas Polres Madiun Kota telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk melengkapi data dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Polisi juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memberikan isyarat yang jelas ketika hendak berpindah jalur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di ruas jalan dengan arus lalu lintas yang cukup padat dan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memberikan isyarat lampu sein sebelum berpindah lajur guna menghindari terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Nanang Cahyono. [rbr/beq]






