Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sumobito – Mojoagung, tepatnya di Desa/Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu dini hari, 4 Maret 2026, sekitar pukul 02.10 WIB.
Peristiwa ini melibatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Fiz R warna putih dengan nomor polisi yang tidak terpasang.
Kecelakaan ini terjadi di sekitar Simpang 3 depan Masjid Besar Imam Zahid Sumobito. Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai oleh Rian Dinata, seorang pemuda berusia 20 tahun asal Desa Sumobito, bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP, korban tidak mampu mengendalikan kendaraan dan menabrak tiang serta tangga masjid. “Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan segera dilarikan ke Puskesmas Sumobito untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” ujar Ipda Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Saksi yang berada di TKP, Rifky Ahmad Farezi (20) dan Yudha Saputra (19), mengungkapkan bahwa kecelakaan ini kemungkinan disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengendara dan ketidak hati-hatian dalam berkendara.
“Kendaraan berjalan dengan kecepatan tinggi, dan korban tidak dapat mengontrol kendaraannya saat mendekati simpang 3,” kata Rifky. [suf]






