Pasuruan (beritajatim.com) – Ruas jalan di Kabupaten Pasuruan merupakan jalur yang menghubungkan antar kota di Jawa Timur. Akibatnya tak jarang pengemudi mengalami kecelakaan di jalur tengkorak yang menghubungkan dua kota besar yakni Surabaya dan Malang.
Maka dari itu Satlantas Polres Pasuruan telah mendata selama 2024 ini setidaknya ada 1.046 kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Menurut Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, dari sejumlah kasus tersebut 220 korban merenggang nyawa.
“Totalnya ada sekitar 1.046 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia yakni 220 jiwa, dan luka ringan sebanyak 1.574 orang. Sementara untuk kerugiannya sendiri diperkirakan sekitar Rp 1,9 milyar rupiah,” jelas Deni.
Deni juga mengatakan bahwa dalam satu tahun pihaknya mencatat ada sekitar 4.290 pelanggaran dengan potensi kecelakaan. Kemudian dirinya juga mengamankan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong sebanyak 167 unit.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendata ada setidaknya 1.701 pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dan kelengkapan administrasi lainnya. Sementara itu dari pantauan ETLE polisi berhasil merekam sebanyak 1.842 pelanggar.
“Kami juga berhasil mengungkap kasus tabrak lari selama tahun 2024 pada triwulan pertama yakni tiga kasus. Untuk triwulan kedua satu kasus,” tambahnya.
Deni juga mengatakan bahwa selama libur natal dan tahun baru ini pihaknya telah membentuk beberapa pos pantau dan pos pelayanan terpadu di sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk kali ini pihak kepolisian menobatkan jalan umum jurusan Malang – Surabaya bunderan apollo termasuk Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menjadi satu-satunya titik merah rawan kecelakaan. (ada/ted)






