Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Ekonomi Unair, Gigih Prihantono menganalisa terkait kebijakan penghapusan tunggakan pajak yang dilakukan Pemprov Jabar dibandingkan dengan kebijakan penghapusan denda yang biasanya rutin dilakukan Pemprov Jatim.
Gigih menyebut program kedua pemerintah provinsi tersebut sama-sama bagus, namun memiliki dampak berbeda terutama untuk kemampuan fiskal daerah.
“Kalau Gubernur Jawa Barat itu sepertinya menarik popularitas ya, kalau kita lihat PAD Pemprov Jabar untuk pajak kendaraan motor per tahun sekitar Rp 10 Triliun, tapi di berita sekarang dapatnya baru 70 Miliaran sekian, berarti tidak sampai 1 persenya. Saya kira itu kebijakan yang bagus untuk popularitas atau buat berita publik, tapi secara keuangan daerah malah nggak baik,” kata Gigih, Kamis (27/3/2025).
Menurut Gigih, penghapusan tunggakan pajak selama bertahun-tahun maka membuat pemerintah kehilangan PAD. Dampaknya, pelayanan publik bisa tidak optimal.
Gigih menyebut kebijakan pajak yang baik justru dilakukan Pemprov Jatim. Sebab, Pemprov Jatim melakukan program penghapusan denda bagi wajib pajak yang sudah menunggak melebihi waktu jatuh tempo.
“Kemudian kalau dari sisi Pemprov Jatim yang betul, memang pajak itu kan kewajiban dan pajak itu akan kembali ke kita dalam bentuk lain, misalnya fasilitas publik. Kalau di Jatim ada Bus Trans Jatim, itu kan subsidi,” jelasnya.
“Kalau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dihapus bertahun-tahun kayak Jawa Barat, saya khawatir pelayanan daerah mandek atau berkurang. Karena fasilitas umum kan juga dibiayai oleh pajak dari kendaraan bermotor. Belum lagi bantuan-bantuan untuk warga kurang mampu yang bisa terancam, sebab warga kurang mampu ada juga yang tidak tercover pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah yang memberi bantuan. Kalau meniru cara Jawa Baray dengan membebaskan pajak, maka PAD akan turun, tentu layanan juga potensi turun,” tambahnya.
Bahkan, kata Dosen Fakultas Ekonomi Unair ini menyebut kebijakan penghapusan pajak dan sebagainya sebenarnya tidak berpengaruh signifikan. Ia kemudian mengungkit soal kebijakan pemerintah pusat terkait tax amnesty.
“Efektifitas dari kebijakan itu tidak berdampak besar sekali. Banyak studi pembebasan tarif pajak malah tidak membuat orang menjadi patuh terhadap pembayaran pajak. Jadi jika alasannya untuk patuh pajak terus menghapus semua tunggakan pajaknya selama bertahun-tahun saya kira kurang tepat. Kita punya pengalaman soal tax amnesty, itu tingkat rasio pendapatannya kan masih sama saja,” bebernya.
Gigih menyebut kebijakan menghapus tunggakan pajak bisa menjadi bumerang dan kecemburuan sosial. Sebab, orang yang taat pajak akan dirugikan dengan kebijakan tersebut.
“Jadi belum tentu memancing orang bayar, yang ada malah mengentengkan nanti. Paling rasional saya kira ya kebijakan yang dilakukan Jatim karena menghapus denda, itu yang lebih membuat orang mau bayar karena dendanya sudah dihapus jika yang bersangkutan menunggak pajak bertahun-tahun. Lihat saja nanti angkanya Jabar berapa, kalau kita lihat histori kebijakan Pemprov Jatim setiap penghapusan denda, justru efektif setiap program itu ada masuk ratusan Miliar ssmpai bahkan Triliunan,” bebernya.
“Kalau dilepas kayak Jawa Barat malah tidak baik. Toh nyatanya DKI Jakarta juga masih ragu melakukan kebijakan itu. Ketika kita membebaskan pajak, itu malah tidak mendidik atau tidak efektif. Kemudian itu juga tidak adil bagi mereka yang patuh pajak. Dan tentu dampaknya bisa mengurangi layanan ke masyarakat. Jangan karena ingin naik popularitas tapi tidak menghitung dampak kebijakan dan membuat sebuah kebijakan publik yang buruk,” pungkasnya. (tok/but)







17 Komentar
Pajak itu kewajiban dan kembali ke kita.???tapi kok banyak jalan yg masih rusak.coba dijelaskan itu.pkb untuk apa jika jalan saja masih banyak yg rusak.sehingga mencelakai orang yg bayar pajak.apa ngk dzalim tuh pemprov .jika di luar negeri orang luka2 atau meninggal krn jatuh dr kendaraan yg jalanya rusak.bisa digugat itu.harusnya 100%pkb itu untuk infrastruktur jalan.coba hitung penerimaan pkb dan
balik nama .brp trilyun.masak 5 thn cm ditambal sulam saja.yg bener kerja donk
Saya rasa kebijakan gubernur Jawa Barat sangat penting karena tidak semua orang menunggak pajak orang yang mampu,karena ada orang yang lebih mementingkan untuk makan dari pada bayar pajak,
saya rasa Jawa Timur belum pernah ada kebijakan menghapus tunggakan pajak seperti yang dilakukan Jawa Barat,
Sik tala, ini ekonom mudeng gk sih. Pemasukan 70 M itu dari penunggak pajak, yang berpeluang tidak terbayar, alias kendaraan akan dibiarkab mati pajaknya. Sementara yang 10 T itu bisa dikatakan penerimaan yang sudah rutin pertahun dari wajib pajak yang taat. Darimana menyimpulkan pembiayaan ops akan terganggu?
Rakyat jatim rajin mbayar pajak tp banyak jl yg rusak..lubang saking banyaknya ndak bs ditulis disini…terus kmana uang pajaknya..?
Banyak jl yg rusak ..kmana uang pajaknya..?
Aq Rakyat gk paham….
Mestinya kebijakan gubernur didukung semua pihak. Terkait berhasil tidak nya nnti waktu yang akan menjawab jgn sedikit sedikit ini tidak cocok ini tidak baik ini bermasalah wah kapan masyarakat bisa merasakan kebijakan yg pemimpin nya dipilih oleh rakkyat
Lebih baik meniru program kang Dedi Jabar, untuk pajak kendaraan, karena ini KPD masyarakat menengah ke bawah.
Jangan hanya rakyat kecil yg diwajibkan taat pajak,tapi coba orang” yg punya perusahaan besar tertib gak mereka bayar pajaknya .dan jangan membebani pajak yg kelewat banyak kepada rakyat kecil.krna Mereka bisa makan setiap hari aja udah Alhamdulillah
Pajak kendaraan di Malaysia lbh sdikit dsn lbh murah drpd disini dg kendaraan sama padahal Malaysia lbh maju n makmur
Kebijakan pengampunan tunggakan pajak yang sudah di lakukan di Jabar, Jateng sudah tepat untuk keperpihakan kepada masyarakat. Mestinya Jatim harus mengikuti kebijakan hal tersebut. Masa jatim kalah sama jabar & jateng.
Pajak kendaraan di Malaysia lbh murah n Sdikit drpd disini padahal sana negara lbh makmur drpd sini
Perhitungan pofesor ini tidak komprehesif dan cenderung tidak mengerti masalah siwajib pajak,salah besar bahkan cenderung gak berdasar ketika membadingkan dengan pemprop jabar,analisa penulis sangat lemah tidak ada keberpihakan pada rakyat dan kelangsungan perpajakan,mana buktipelayanan maksimal pemrop,bsgamana kondisi jalanya,penerangan,serta apa prioritas prnataan pembangunanya?
Saya suka komen di atas
Menurutku kebijakan dedi mulyadi aku setuju sehabis penghapusan tunggakan pajak bagi wajib pajak dipermudah di semua sudut daerah ada tempat bayar pajak dan ada tim penagih pajak bagi yang lupa jatuh temponya.
Kayaknya yg komen lebih ahli dari pada pengamat dari Unair, kayaknya yg pantas jadi dosen Unair mereka
Rakyat yg peduli dengan saudaranya setanah air
Berrti pikiran anda blm luas..di banding KDM..masih jauh..anda mengharap uang yg besar tpi blm tentu itu ada.. ketimbang yg kecil jelas2 ada..