Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran melanda sebuah tempat usaha di wilayah Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (13/4/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Raya Trawas–Mojosari tersebut diduga akibat puntung rokok.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan setempat. Mereka kemudian segera melaporkan kejadian tersebut dan meminta bantuan pemadaman kepada petugas.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari karyawan, api tiba-tiba muncul di area tempat usaha sehingga langsung dilakukan permintaan bantuan ke BPBD untuk proses pemadaman. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala. Api dengan cepat membakar material berupa tepung batok yang berada di lokasi,” ungkapnya.
Petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Selain itu, penanganan juga melibatkan unsur dari Polsek setempat, Koramil, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Mojokerto. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah dilakukan proses pemadaman dan pembasahan selama beberapa jam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menghanguskan area seluas kurang lebih 4 x 6 meter dengan taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp15 juta,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan. Khakim mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan memastikan sumber api benar-benar padam untuk mencegah kejadian serupa. [tin/suf]






