Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kebakaran aset MWC NU Lenteng yang terjadi dua kali selama dua pekan terakhir.
“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengungkapan kasus kebakaran di MWC NU Lenteng. Kami juga masih menunggu hasil analisa tim labfor Polda Jatim yang sudah melakukan olah TKP dan mengambil beberapa sampel arang kayu yang terbakar di lokasi,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (11/05/2023).
Sedikitnya ada 12 saksi yang diperiksa Polres Sumenep. Diantaranya pengurus MWCNU Lenteng, dan pengurus PCNU Sumenep. Selain itu, yang juga dimintai keterangan adalah anggota IPNU yang bermalam di Kantor MWCNU Lenteng saat peristiwa kebakaran. Kemudian satu warga sekitar kantor MWC NU Lenteng dan aparat Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, juga dimintai keterangan di Polres Sumenep.
“Yang jelas kami tidak tinggal diam. Upaya penyelidikan ini terus kami lakukan. Kami juga di ‘back up’ tim dari Ditreskrimum subdit Jatanras Polda Jatim untuk pengungkapan kasus ini,” terang Kapolres.

Pada Jumat (05/05/2023) dini hari, tumpukan kayu yang ada di belakang Kantor MWC NU Lenteng, di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, ludes terbakar. Kejadian kebakaran itu pertama kali diketahui penjaga kantor MWC NU, Arul (21), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Saat itu ia tengah piket jaga bersama Saili (24), dan Ilyas (20), semuanya warga Desa Lenteng Barat.
Saat kejadian, petugas piket tengah memasak mie rebus. Setelah selesai memasak mie, ia keluar dari gedung untuk membuang air sisa rebusan mie. Ketika membuka pintu belakang, ia kaget karena melihat asap dan api yang sudah membesar, tepat di belakang gedung MWC NU. Api itu ternyata berasal dari tumpukan kayu bekas. Dalam musibah kebakaran itu, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 6 juta untuk 2 kubik kayu yang terbakar.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/pcnu-sumenep-harap-kebakaran-di-mwc-lenteng-segera-terungkap/
Kasus kebakaran di MWC NU Lenteng tersebut merupakan kali kedua terjadi dalam dua pekan terakhir. Kasus kebakaran pertama terjadi pada 23 April 2023. Saat itu tumpukan kayu di depan kantor MWC NU Lenteng terbakar.
“Untuk mempercepat pengungkapan kasus kebakaran ini, kami menggunakan pendekatan ‘Scientific Crime Investigation’ atau sebuah metode penyelidikan kasus yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah. Kami mendapatkan back up peralatan elektronik dari Polda Jatim untuk melakukan metode itu,” ungkap Kapolres. [tem/but]






