Surabaya (beritajatim.com)– Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh aktivitas pemeliharaan satwa dan pelayanan bagi pengunjung tetap berjalan normal pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan.
Manajemen KBS menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung tidak berdampak pada kesejahteraan satwa. Seluruh hewan tetap dirawat sesuai standar kesehatan dan kesejahteraan yang telah ditetapkan.
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menyampaikan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejati Jawa Timur. Namun demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama manajemen tetap pada kesehatan satwa dan kelangsungan operasional kebun binatang.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Di tengah proses tersebut, manajemen memastikan seluruh satwa di KBS tetap terjaga kesehatannya dan mendapatkan perawatan yang optimal,” ujar Nurika.
Terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu, Nurika menjelaskan bahwa tim penyidik Kejati Jatim mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS.
“Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, seperti ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, hingga ruang arsip. Sejumlah dokumen, laptop, dan telepon genggam milik direksi turut diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Meski demikian, Nurika memastikan bahwa kegiatan wisata di Kebun Binatang Surabaya tetap berjalan seperti biasa. KBS tetap dibuka untuk umum sesuai dengan jam operasional harian.
“Kami memastikan Kebun Binatang Surabaya tetap buka seperti biasa. Masyarakat tetap bisa berwisata, menikmati berbagai wahana, serta melihat koleksi satwa KBS tanpa ada gangguan layanan,” pungkas Nurika.
Dengan kepastian tersebut, KBS berharap masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat berkunjung, sekaligus mempercayakan pengelolaan kesejahteraan satwa kepada manajemen di tengah proses hukum yang sedang berjalan. (ted)






