Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I secara resmi mengukuhkan 314 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2026. Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jatim I ini menjadi langkah krusial dalam menyongsong transformasi digital perpajakan terbesar di Indonesia.
Para relawan yang berasal dari 16 Tax Center Perguruan Tinggi di Surabaya ini akan bertugas sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam penggunaan sistem perpajakan terbaru: Coretax.
Tahun 2026 menjadi tahun yang menantang bagi dunia perpajakan Indonesia. Untuk pertama kalinya, pelaporan SPT Tahunan PPh akan sepenuhnya menggunakan aplikasi Coretax. Mengingat sistem ini masih baru bagi masyarakat, peran Renjani sangat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan intensif.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan, menekankan bahwa Renjani adalah jembatan antara teknologi baru dan kenyamanan wajib pajak.
“Tahun ini fokus kita adalah transformasi layanan digital. Renjani diharapkan berperan aktif membantu masyarakat memahami alur layanan digital, mulai dari aktivasi akun hingga fitur-fitur Coretax secara akurat dan tepat waktu,” ujar Sugeng dalam sambutannya.
Selain membantu pelayanan teknis, program Renjani dirancang untuk membentuk karakter mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan yang paham hak dan kewajiban fiskal. Mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi mitra edukasi yang mampu menyampaikan informasi perpajakan dengan bahasa yang lebih santai, ramah, dan mudah dipahami oleh rekan sejawat maupun masyarakat umum.
Sugeng juga memberikan apresiasi tinggi kepada 16 perguruan tinggi mitra yang telah konsisten mendukung program ini.
“Ini adalah wujud kolaborasi nyata dalam membangun budaya sadar pajak. Selain memperkuat layanan DJP, ini menjadi ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa sebelum mereka benar-benar terjun ke dunia profesional,” tambahnya.
Melalui pengukuhan ini, Kanwil DJP Jawa Timur I menegaskan komitmennya untuk terus memperluas literasi perpajakan melalui kemitraan strategis. Dengan adanya Renjani, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya meskipun ada perubahan sistem ke digital.
DJP juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kehadiran relawan ini di berbagai titik layanan. Kesadaran pajak kolektif ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan nasional melalui semangat gotong royong dalam bentuk kontribusi pajak.[rea]






