Malang (beritajatim.com) – Aksi damai puluhan Aremania menuntut Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Puluhan massa menyuarakan tuntutan langsung di Depan Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Kamis (27/10/2022) siang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis yang mengawal aksi damai Aremania mengatakan, longmarch di Kepanjen diikuti 40 orang Aremania.
“Aksi damai Aremania ini diikuti oleh mereka yang punya kesamaan visi memperjuangkan keadilan. Kami menyambut baik aksi damai kawan kawan, ada beberapa penyampaian yang disuarakan massa aksi,” ungkap Putu Kholis.
Menurut Kholis, pihaknya juga terkesan dengan masukan massa aksi dari Aremania.
[berita-terkait number=”3″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
“Bagi kami, terutama bagi yang bertugas di Polres Malang, ada masukan bagus tadi. Masukan yang disampaikan dalam aksi damai seperti Polisi harus lebih humanis dalam pelaksanaan tugas, lebih humanis dalam pengamanan, kami pasti lakukan hal tersebut,” ucap Kholis.
Terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan, Kholis mengaku, untuk proses hukum semuanya kini dilakukan oleh Polda Jatim.
“Baik pidana maupun yang bersifat kode etik, proses hukumnya ditangani Polda Jatim. Jadi yang bisa mengupdate adalah Polda Jatim,” tegas Kholis. [yog/beq]






