Blitar (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan biro Umroh di Kota Blitar berakhir damai. Pihak biro umroh telah bertemu dan menjelaskan sejumlah hal yang sebelumnya dilaporkan oleh para jemaah umrohnya sebagai penipuan.
Pertemuan ini memang difasilitasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar. Langkah ini diambil usai sejumlah jemaah umroh asal Tulungagung melaporkan biro travel umrohnya ke Kemenag Blitar.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Blitar, Habibur Rohman menyebut kasus pelaporan ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara jamaah umrah dan travel yang telah memberangkatkannya.
“Pertemuannya alhamdulillah, kedua belah pihak dari pihak travel dan pelapor kita mediasi apa keluhannya, intinya dalam pelaksanaannya memang banyak kurang komunikasi sehingga kemarin ketika dikomunikasikan dengan baik satu persatu permasalahan sudah ada solusinya,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Blitar, Habibur Rohman, Senin (23/9/2024).
Sebelumnya, sejumlah jemaah umroh asal Tulungagung melaporkan salah satu biro umroh di Kota Blitar ke polisi dengan dugaan penipuan. Dalam pelaporan itu ada sejumlah poin yang dirasa para jemaah sebagai bentuk penipuan serta pemalakan.
Pertama, tentang adanya dugaan pemalakan yang dilakukan biro umroh kepada 34 jemaahnya. Dugaan pemalakan berwujud denda ke jamaah yang warna tasnya berbeda saat akan berangkat umroh, tanpa disertai bukti surat denda resmi dari pihak bandara.
Kedua, para calon jemaah umroh diwajibkan untuk membeli Al Qur’an sebanyak 105 buah sebagai bentuk infaq. Namun usai dilakukan pembayaran oleh para jemaah, biro umroh tersebut tidak memiliki dan menunjukkan ada dokumentasi pembelian atau bukti transfer atas pembelian Al Qur’an itu.
Para jemaah juga mengungkapkan kekecewaannya atas pergantian pesawat untuk perjalan umroh. Pesawat saat pulang dari ibadah umroh yang seharusnya menggunakan Citilink diganti menggunakan Lion air dengan alasan pemutusan sepihak dari pihak Citilink.
Para jemaah juga menduga adanya tindak penipuan terkait gamis dan mukena. Pasalnya hingga saat ini pihak biro travel umroh tersebut belum memberikan gamis dan mukena yang seharusnya diberikan sebelum keberangkatan.
Hal lain yang sangat janggal dan menjurus ke penipuan adalah adanya jamaah yang diminta untuk membuka tabungan di salah satu bank milik pemerintah namun ternyata uangnya masuk ke rekening travel. Padahal travel tidak diperbolehkan mengumpulkan dana dari masyarakat.
Namun semua permasalahan itu kini telah terselesaikan. Pihak biro umroh telah menjelaskan sejumlah hal itu kepada para jemaah. Hasilnya mereka yang melapor menerima semua penjelasan dari pihak umroh.
“Pihak terlapor sendiri sudah menerima dan pihak travel telah minta maaf atas pelaksanaan kemarin itu memang ada sesuatu hal tidak memuaskan tapi intinya untuk saling memperbaiki,” tegasnya. [owi/beq]






