Surabaya (beritajatim.com) Pihak kepolisian terus mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh siswa SMP Surabaya yang sempat menghilang dan ditemukan bersama 4 pria di sebuah hotel kawasan Tegalsari.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Optu Eddi Oktavianus Mamoto menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk membuktikan adanya TPPO yang dialami RAB.
“Sejauh ini kami belum bisa membuktikannya dan pada saat tertangkap tangan, (siswa) juga tidak sedang melakukan persetubuhan itu,” kata Eddie, Senin (23/06/2025).
Namun, polisi menemukan bahwa korban RAB (15) positif mengkonsumsi narkotika. Hal itu diketahui usai RAB menjalani tes urine.
“Anak itu memang betul di bawah umur, berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Aetelah dilakukan penyelidikan tidak terlibat terlalu jauh, dan maka dilimpahkan ke Unit PPA,” ujarnya.
Saat ini, Unit PPA Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Agar memberikan pendampingan psikologis kepada bocah perempuan itu.
Dari informasi yang dihimpun, keluarga RAB menolak rehabilitasi narkoba. Rehabilitasi itu dianjurkan oleh pihak Pemerintah Kota Surabaya lewat DP3APPKB usai korban positif menggunakan narkoba. Pihak DP3APPKB sempat meminta korban untuk direhabilitasi di RS Menur dan BNN Kota Surabaya. Namun, permintaan perwakilan Pemkot Surabaya itu ditolak oleh ayahnya.
Diketahui sebelumnya, RAB (15) siswi SMP di Surabaya ditemukan di dalam kamar hotel wilayah Tegalsari, Jumat (13/06/2025) kemarin setelah dilaporkan sempat menghilang pada akhir Mei 2025 bulan kemarin.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, RAB sempat dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya menemukan RAB bersama dengan empat orang laki-laki dan satu perempuan.
“Dari hasil penelusuran diduga ada di hotel Tegalsari. Setelah didatangi ternyata benar di salah satu kamar hotel ditemukan anak yang diduga hilang beserta lima temannya,” ujar Rizki, Kamis (19/06/2025).
Empat laki-laki yang bersama RAB adalah RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21). Selain keempat laki-laki juga ada satu perempuan lain berinisial lZV (20). Total, ada 6 orang yang berada di kamar hotel itu.
“Satu anak-anak, lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih 15 tahun, perempuan masih SMP,” imbuhnya.
Di dalam kamar hotel itu, polisi menemukan sejumlah poket sabu lengkap dengan alat hisab. Saat ini, kelima orang yang diduga menyembunyikan RAB telah diserahkan ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kuat dugaan, RAB menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus dijual kepada pria hidung belang lewat aplikasi online. [ang/aje]






