Ponorogo (beritajatim.com) – Tiara Maleeha Rabbani, putri pertama pasangan Tulus Heri Siswono (24) dan Maya Mujayani (21), warga Desa Karangan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, memiliki benjolan di kepalanya. Benjolan itu ada sejak Tiara lahir, hingga kini berusia tiga bulan. Diperkirakan bayi itu tidak memiliki tempurung kepala, sehingga mengakibatkan terdapat benjolan dan hanya dilindungi oleh kulit kepala saja.
Selain kelainan di bagian kepala, Tiara panggilan bayi tersebut, juga tidak memiliki hidung yang sempurna. Seperti tidak memiliki tulang hidung, sehingga lubang hidung posisinya ke atas. Dengan kondisi benjolan yang lebih dari segenggaman tangan orang dewas. Selama ini, Maya belum mampu untuk menggendong bayi tersebut.
Selama ini yang berani menggendong adalah sang nenek. “Selama ini yang berani menggendong ibuk, saya belum berani menggendong karena masih takut,” ungkap Maya Mujayani, saat ditemui awak media di rumahnya, Selasa (27/12/2022).
Maya menceritakan bahwa selama masa kehamilan tidak ada keanehan. Dirinya pun juga rutin periksa ke bidan maupun dokter kandungan. Nah, saat periksa di salah satu dokter kandungan di Kabupaten Ponorogo, saat itu usia 7 bulan, sang dokter mengatakan bahwa bayinya yang ada di kandungan ada kelainan.
“Selesai diperiksa dan di-USG, dokter mengatakan ada kelainan, tidak punya batok kepala. Dokter menyarankan untuk segera dioperasi untuk dikeluarkan,” katanya.
Karena merasa dirinya baik-baik saja, Maya tidak menyetujui operasi caesar tersebut, sebab dirinya ingin si jabang bayi lahir normal. Akhirnya, Maya menunggu hingga 9 bulan. Ketika kelahiran itu tiba, dirinya dan keluarga menuju ke bidan desa.
Namun karena belum juga ada pembukaan, akhirnya bidan itu merujuk ke salah satu rumah sakit swasta di bumi reog. “Ya akhirnya dioperasi caesar di rumah sakit itu,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bayi-ponorogo”]
Pasca kelahiran itu, Maya tidak diberi tahu. Hanya pihak rumah sakit memberitahu suaminya bahwa bayi itu ada kelainan. Sehingga bayi dirujuk ke RSUD dr. Harjono Ponorogo. Baru setelah dirawat selama 22 hari di rumah sakit plat merah itu, bayi Tiara diperbolehkan pulang. “Saya diperbolehkan pulang, tetapi bayi dirujuk ke RSUD, katanya peralatannya lebih lengkap dan anak saya ada kelainan,” katanya.
Melihat kondisi Tiara yang seperti itu, Maya dan keluarganya berkonsultasi dengan dokter. Dokter merekomendasikan bayi itu untuk dioperasi. Namun, tidak bisa dilakukan di Kabupaten Ponorogo, harus di rumah sakit yang besar dan di luar Kabupaten Ponorogo.
Selain itu, dokter juga menyebut bahwa kemungkinan hidupnya juga tidak lama. “Disuruh ke klinik atau rumah sakit di Jakarta dan disuruh operasi. Tetapi dokter juga bilang kemungkinan hidupnya juga tidak lama,” katanya.
Mendapati pernyataan seperti itu, Maya dan suami setelah berunding dengan keluarga, akhirnya pasrah dirawat di rumah semampunya. Dia ingin anaknya lebih besar dulu sebelum ada tindakan medis. Selain itu pertimbangan akamodasi biaya untuk perawatan di rumah sakit luar daerah juga menjadi pertimbangan.
Sebab, suaminya juga hanya tukang bakso. “Saat bayi dirujuk di RSUD itu, langsung dibuatkan KIS. Sehingga waktu disana tidak bayar,” katanya.
Maya juga berharap bayinya tetap sehat dan sembuh seperti anak-anak yang lain. Kalau memang pertimbangan medis, lebih baik dioperasi, Dia juga tidak apa-apa. “Meski ada KIS, tapi pasti habis lebih dari Rp 10 juta,” pungkasnya. [end/suf]






