Ponorogo (beritajatim.com) – Menjelang hari raya idul fitri 1442 hijriah, Kapolres Ponorogo AKBP. Muchammad Nur Azis memberikan penekanan kepala anggotanya. Penekanan tersebut, agar disampaikan kepada masyarakat Ponorogo. Yakni terkait dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia tidak mengizinkan acara takbir keliling, sebab berpotensi akan banyak mengundang kerumunan. Salat idul fitri boleh dilaksanakan pada wilayah yang zona hijau atau kuning Covid-19. Panitia harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, satgas covid-19 dan ta’mir masjid.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-ponorogo”]
“Dalam pelaksanaan salat tetap perhatikan protokol kesehatan, menjaga jarak antar jemaah, penyediaan masker dan tempat cuci tangan,” kata AKBP. Muchammad Nur Azis, saat memimpin apel di Mapolres Ponorogo, Senin (10/5/2021).
Azis juga menghimbau kepada warga supaya tidak mengambil dokumentasi saat pelaksanaan salat idul fitri. Itu dimaksudkan untuk antisipasi viralisasi di media sosial oleh oknum-oknum tertentu. “Peraturan pemerintah terkait larangan mudik harus kita taati, hindari salam-salaman serta laksanakan silaturahmi dengan online serta jangan membuat kegiatan yg mengundang kerumunan massa,” jelasnya.
Selain itu, Azis juga meminta jajaran polsek, khususnya bhabinkamtibmas untuk jangan berhenti dalam mengedukasi masyarakat terkait larangan membuat dan meledakan petasan. Serta juga melarang menerbangkan balon udara tanpa awak. “Jika masih ada yang nekat menerbangkan balon udara, pelaku akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Dia juga memberikan semangat bagi personel yang melaksanakan tugas penyekatan di perbatasan. Azis mengatakan laksanakan tugas dengan baik dan professional. Sebab, hingga kini pandemi Covid-19 belumlah hilang. “Terimakasih kinerja dalam seminggu ini, wilayah Ponorogo cukup kondusif,” pungkasnya. (end/kun)






