Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 235 Koperasi Merah Putih tingkat Desa dan Kelurahan resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan pada Senin, (21/7/2025), di Pendopo Surya Graha. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam merealisasikan Asta Cita melalui pemerataan ekonomi dari desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, jajaran Forkopimda, para kepala desa/lurah se-Kabupaten Magetan, serta pengurus dan pengawas koperasi dari berbagai wilayah. Momentum ini menandai komitmen kuat Magetan dalam mendukung visi pembangunan berbasis kerakyatan.
Dalam sambutannya, AKBP Erik menekankan perlunya pemahaman mendalam dan strategi mitigasi risiko dalam operasional koperasi. “Koperasi ini bukanlah koperasi biasa, melainkan perwujudan nyata kehadiran negara di tingkat desa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa berbagai potensi persoalan seperti penyalahgunaan wewenang, data yang dimanipulasi, konflik internal, hingga kegagalan usaha dapat muncul bila tidak diantisipasi sejak awal. “Risiko-risiko tersebut bisa dicegah jika kita menyiapkan mitigasi sejak awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan kesiapan jajaran kepolisian untuk mengawal dan mendampingi koperasi agar tetap berada dalam koridor hukum. “Hindari penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan koperasi. Polri akan hadir memastikan tata kelola berjalan secara transparan dan jujur,” tegas AKBP Erik.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan bahwa koperasi merupakan sarana yang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dari desa. “Koperasi sangat sesuai dengan misi Asta Cita Presiden. Langkah ini sejalan dengan upaya memberantas kemiskinan dan menciptakan pemerataan dari akar rumput,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi desa yang begitu besar di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan tangan hingga pariwisata. Oleh sebab itu, pembentukan koperasi merah putih diinstruksikan Presiden sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat desa secara langsung.
“Koperasi ini tidak hanya menjalankan fungsi simpan pinjam, tapi bisa berkembang menjadi pusat distribusi barang-barang subsidi yang efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.
Bupati turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desa. “Mari jadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Kita wujudkan Magetan yang nyaman, sejahtera, dan berkelanjutan. Koperasi harus bangkit dan bergerak,” pungkasnya dengan semangat.
Dalam kegiatan ini, juga dilangsungkan peluncuran virtual kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Jakarta. [fiq/kun]






