Jember (beritajatim.com) – Salah satu dari sebelas orang yang meninggal dalam tragedi di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, adalah anggota Polres Bondowoso yakni Brigadir Polisi Dua Febriyan Duwi.
“Yang bersangkutan sudah diotopsi, dan rencananya kami akan kembalikan kepada pihak keluarga,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, dalam rapat koordinasi penanganan peristiwa tersebut, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin (14/2/2022).
Sebelas orang meninggal dunia terserat arus laut selatan di Pantai Payangan, pukul satu, Minggu (13/2/2022) dini hari. Mereka orang itu adalah bagian dari rombongan kelompok Tunggal Jati Nusantara yang terdiri atas 24 orang. Mayoritas warga Jember dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah.
Mereka berangkat menuju Pantai Payangan dengan naik bus mini Elf, Sabtu (12/2/2022) jam sebelas malam. Tujuannya hendak menjalankan ritual bersama. “Ritual itu untuk ketenangan diri. Mereka berendam di pinggir pantai lalu ada ombak besar, terseret,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ambulu Ajun Komisaris Makruf.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ritual-maut”]
Hery mengatakan, pemeriksaan saksi dan penyelidikan akan dimaksimalkan hari ini. Polisi belum bisa meminta keterangan dari Nurhasan, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, yang menggagas kegiatan ritual di Pantau Payangan. “Yang bersangkutan menyatakan kemarin sesak napas, karena banyak minum air laut, dan ada beberapa luka di tubuhnya yang masih harus dilakukan perawatan lanjutan,” katanya.
Hasil penyelidikan akan dikoordinasikan dengan kejaksaan. “Apabila nanti dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, kami akan coba pidanakan agar memberikan efek jera kepada yang lain, supaya tidak terjadi lagi hal serupa,” kata Hery. [wir/but]






