Malang (beritajatim.com) – Sidang permasalahan tanah dan bangunan kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, berlangsung yang ke-8 kalinya.
Sebelumnya, kuasa hukum ahli waris Agus Imam Ghozali menjelaskan, permasalahan tersebut berawal dari akta tanah yang dihibahkan oleh Ibnu Rubiyanto, mendiang Bupati Malang kala itu kepada Bibit Suprapto (alm) Ketua DPC PKB Kabupaten Malang untuk dipergunakan sebagai kantor DPC PKB.
“Tujuan diajukannya gugatan ini agar perkara ini terang siapa pemilik tanah dan kantor PKB Kabupaten Malang sebenarnya,” tegas Agus usia persidangan dengan agenda menghadirkan saksi penggugat, Rabu (31/1/2024) lalu.
Sementara itu, Abdul Rahman, Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang periode 2010-2015 lalu mengaku, sebagai pihak yang pernah menjabat Ketua DPC PKB, Abah Dur panggilan akrabnya, turut hadir sebagai saksi dalam persidangan di PN Kepanjen Rabu (31/1/2024) kemarin.
“Oleh majelis hakim saya juga dimintai keterangan terkait aset dan surat kepemilikan tanah. Sepintas yang pernah saya lihat, tanah itu sudah berbentuk sertifikat atas nama Bibit Suprapto,” terang Abah Dur, Kamis (1/2/2024).
Abah Dur melanjutkan, waktu itu PKB belum punya kantor, dan untuk sementara, PKB memanfaatkan rumah Bibit Suprapto sebagai kantor.
“Hanya itu yang saya tahu, untuk yang lain saya kurang faham,” sambung Abah Dur yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB Periode 2004-2014 ini.
Ditanya terkait permasalahan tanah yang kini dalam proses persidangan, Abah Dur berpendapat, kalau memang masih bisa diselesaikan lewat jalan kekeluargaan kenapa tidak.
“Saya sekedar berpendapat, kalau memang masih bisa di kompromi secara kekeluargaan, kenapa masih harus diperebutkan,” tegasnya.
Abah Dur menambahkan, PKB berdiri tahun 1997 silam dengan Ketua DPC Bibit Suprapto ketika itu. Seiring berjalannya waktu, kantor DPC PKB pindah ke Jalan Panglima Sudirman Kepanjen, Kabupaten Malang sampai sekarang. Adapun untuk regulasi kepemimpinan DPC PKB setelah Bibit Suprapto, yaitu HM. Sanusi yang kini menjabat Bupati Malang. Dari Sanusi, kemudian berlanjut ke Abah Dur dan digantikan H. Ali Ahmad dan terakhir periode tahun 2024 ini yakni HM.Kholiq. [yog/beq]






