Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang masa tenang selama tiga hari kedepan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mulai memetakan kerawanan kecurangan. Baik pemetaan yang ada dilapangan maupun kecurangan yang ada di sosial media.
Thoifur Arif, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, menyebutkan bahwa kampanye terselubung menjadi agenda yang paling rawan terjadi selama masa tenang. Bentuk kegiatan tersebut dapat berupa pertemuan terbatas hingga acara selametan.
“Masa kampanye sudah diberikan ruang selama dua bulan. Jadi kami mulai hari ini perketat pengawasan di semua tingkatan untuk mengantisipasi adanya kampanye terselubung,” kata Arif.
Menurut Arif, agenda kampanye terselubung sebenarnya masih bisa dicegah dengan pengawasan yang ketat. Namun, pengawas di tingkat kelurahan, desa, maupun kecamatan harus benar-benar waspada agar dapat mengantisipasi agenda pertemuan peserta pemilu yang sudah direncanakan.
Dirinya juga mengatakan bahwa kampanye yang sulit dicegah dalam masa tenang, yakni di sosial media yang sangat sulit dikontrol keberadaannya hingga menanganinya. Meskipun demikian, Bawaslu Pasuruan telah melakukan upaya pencegahan dengan membentuk pokja siber yang melibatkan Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, dan Bakesbangpol.
Arif juga menyinggung tentang keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar selama ini. Seluruh APK tersebut harus sudah dibersihkan saat memasuki masa tenang. Meskipun Bawaslu telah mengirim surat kepada semua peserta pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri, kemungkinan besar mereka tidak akan melakukannya.
“Ini akan menjadi tugas kami untuk menertibkannya secara serentak. Dan secara simbolik nanti malam kami akan mulai mencabuti APK yang terpasang dan besok pagi kami akan mengadakan apel bersama untuk pelepasan APK,” tandasnya. [kun]






