Sampang (beritajatim.com) – Ahmad Yulianto (34) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menjadi korban penembakan oleh aparat kepolisian. Korban mengalami luka pada bagian tumit kaki kiri.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim.
Pihaknya telah melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti.
Jenis senjata yang diduga digunakan juga masih dalam proses pendalaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Informasi lain yang berhasil diperoleh beritajatim.com, sebelum terjadi penembakan Sabtu 6 Juni 2026, sekira pukul 17.30 WIB telah terjadi penganiayaan di depan rumah terduga pelaku inisial G. Penganiayaan diduga menggunakan senjata api.
Saat itu, Ahmad Yulianto dan saksi inisial F dipanggi G. Kemudian G menuduh Ahmad Yulianto melakukan pencurian sandal dan pompa air. Ahmad yulianto tidak terima dituduh ahirnya terjadi cek-cok perkelahian. G mengambil senpi dan menembak ke atas. Selanjutnya menembak ke arah Ahmad Yulianto mengenai kaki sebelah kiri. [sar/but]






