Magetan (beritajatim.com) – Kakak beradik asal Kecamatan Parang, Magetan, Jawa Timur, mendapatkan kekerasan fisik dan seksual dari tetangganya yang seorang pensiunan. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, orang tua korban melayangkan laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Magetan, Jumat (7/1/2022)
Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto membenarkan laporan tersebut. Namun demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah menggerakkan anggota untuk segera menangkap terduga pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut,” kata Rudy melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/1/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencabulan”]
Terpisah, Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menyebut kalau masih perlu alat bukti yakni pemeriksaan visum oleh tenaga kesehatan. “Untuk langkah awal, korban sudah dimintakan ver (visum) terkait penganiayaan. Hasil visum akan dijadikan alat bukti. Sedang terkait dugaan adanya perbuatan cabul, masih akan didalami,” kata Kuncahyo. [fiq/suf]






