Pasuruan (beritajatim.com) – Turnamen kampung bola voli di Kecamatan Purwosari dibubarkan paksa oleh Polsek Purwosari viral di sosial media. Pembubaran paksa ini dilakukan karena pihak desa tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam cuplikan vidio yang beredar Kepala Desa Martopuro, Rianto sempat berdebat dengan Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Suprianto.
“Tidak ada legalitas perijinan, kami dari Forkopimka menghentikan sementara, sampai legalitas terbit,” kata Hudi.
Sementara itu Kepala Desa Martopuro, Rianto, yang kecewa dengan dibubarkannya turnamen voly martoupro cup 2023 pun mengaku sudah meminta petunjuk polsek, tapi tidak berbalas. Sehingga hal ini disayangkan karena pihak kepolisian tidak mengayomi warganya.
“Kita punya Kapolsek tapi tidak mengayomi. Kita kasih undangan, tidak datang, tak kasih surat nggak ngasih petunjuk. Mestinya dikasih petunjuk, Kepala Desa ini binaannya Kapolsek pak. Tidak apa-apa dibubarkan, bikin surat pembubaran,” ucap Rianto dalam rekaman video.
Baca Juga: Pekerja Gorong-gorong di Bangil Pasuruan Temukan Granat Tangan
Setelah beredarnya vidio yang viral tersebut, Hudi menegaskan bahwa pembubaran turnamen di Desa Martopuro murninkarena tidak memiliki izin. Bukan dikarenakan adanya unsur politik yang ada didalamnya.
“Benar, turnamen bola voli tersebut kemarin kami bubarkan. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, turnamen kami berhentikan sementara sambil menunggu legalitas ijin resmi turnament ini di gelar,” jelas AKP Hudi Suprianto, pada Senin (30/10/2023).
Sedangkan terkait surat izin yang diajukan oleh Kepala Desa sebelumnya bukan merupakan surat izin, melainkan surat undangan. Sehingga dirinya tidak mendatangi lokasi kegiatan, karena tidak adanya izin.
Tak hanya izin dari Polsek, turnamen voli bebas bon tersebut juga tidak mengantongi izin dari organisasi PBVSI Kabupaten Pasuruan. Sehingga pihak PBVSI pun juga menyarankan untuk dilakukan pembubaran acara.
“Itu tunamen bola voli bebas bon, tingkat nasional. Ketua PBVSI juga meminta turnamen itu dibubarkan karena tidak berijin. Kalau pun mengurus ijin, pasti kami ijinkan,” tambahnya.
Di satu sisi, Jainul selaku Ketua Panitia Turnamen Bola Voli Martopuro Cup 2023, mengaku tidak tahu menahu apakah acara tersebut sudah mendapat izin atau belum. “Kami hanya pelaksana, soal ijin atau belum pak kades yang punya wewenang,” tandas Jainul. (ada/ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”pasuruan”]






