Magetan (beritajatim.com) – Tak hanya berdialog soal stunting dan penanganan penyandang sosial, Ketua DPR RI Puan Maharani juga sempat berdialog dengan jajaran kepala desa di SDLB Karangrejo, Kelurahan/ Kecamatan Karangrejo, Magetan, Kamis (16/6/2022).
Puan tampak berbincang pada para kades. Puan sempat terheran karena ada salah satu permintaan kades yang nyeleneh baginya. Salah satu kades meminta masa jabatan kepala desa untuk diperpanjang hingga 10 tahun di undang undang.
Selama ini telah diatur pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masa jabatan Kepala desa adalah 6 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali berturut turut. Namun, Kepala Desa Pelem, Karangrejo, Magetan Eko Didik Prihandono masa jabatan kades bisa 10 tahun dan bisa dua kali menjabat berturut turut.
“Tadi saya sempat usul ke Mbak Puan soal masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 10 tahun dan bisa menjabat dua periode. Alhamdulillah tadi direspon akan diusulkan ke – Kementerian Dalam Negeri,” kata Didik, Kamis (16/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”puan-maharani”]
Didik beralasan jika jabatan 6 tahun kepala desa terlalu cepat. Dirinya yang hendak melaksanakan pembangunan desa terhambat waktu, dua tahun awal kerja masih dipersoalkan oleh lawan semasa pemilihan kades yang tidak jadi. Dua tahun berikutnya ketika masa jabatan hampir usai, biasanya masih juga dihambat dan disoal oleh lawan.
“Masih sering diganggu oleh banyak hal juga. Jika masa jabatan bisa 10 tahun maka lebih panjang dalam mewujudkan pembangunan desa. Mulai dua tahun perencanaan dan tahun berikutnya bisa diwujudkan. Intinya membangun desa lebih optimal,” ungkapnya.
Didik dan kades lain yang hadir dalam kunker Puan itu mengharap permintaan ini bisa direalisasikan dan diwujudkan. Dia juga mengaku sudah berkirim surat melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ke Kementerian Dalam Negeri. “Semoga segera bisa terealisasikan. Agar pembangunan desa bisa diwujudkan secara maksimal,” pungkasnya.
Dalam kunjungan kerjanya di Karangrejo, Magetan, Puan didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi, Bupati Magetan Suprawoto, dan Ketua DPRD Magetan Sujatno. Puan sempat mengunjungi panti sosial lansia, Sekolah Dasar Luar Biasa, balita stunting dan dialog di Balai Desa Karangrejo pada Kecamatan Karangrejo. (fiq/kun)






