Madiun (beritajatim.com) – Lapas Kelas I Madiun memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sempat melarikan diri dari dalam lapas telah berhasil diamankan kembali. Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menjalani proses administrasi dan penempatan lebih lanjut, termasuk rencana pemindahan ke Nusakambangan.
Koordinator Humas Lapas Kelas I Madiun, Ariya Juni Pratama, mengatakan setelah berhasil diamankan, WBP tersebut langsung menjalani pemeriksaan oleh tim yang dibentuk Lapas Kelas I Madiun pada Selasa (7/7/2026). Hasil pemeriksaan kemudian dibahas melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan.
“Dari hasil Sidang TPP, yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk proses administrasi dan penempatan lebih lanjut, termasuk rencana pemindahan ke Nusakambangan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan aspek pengamanan,” ujar Ariya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Ariya, penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Pihaknya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami juga terus melakukan evaluasi serta penguatan sistem pengamanan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan,” katanya.
[irp posts=”1525929″ ]
Ariya turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Peristiwa itu, kata dia, menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengamanan, pengawasan, dan pelayanan pemasyarakatan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Sebelumnya, seorang tahanan berinisial Y melarikan diri dari Lapas Kelas I Madiun pada Rabu (1/7/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV), Y diduga keluar dari area lapas dengan bersembunyi di kolong truk pengangkut logistik. Keberadaannya baru diketahui saat petugas melakukan apel sore.
Setelah sempat menjadi buronan selama hampir sepekan, Y akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Pati, Jawa Tengah. Usai diamankan, yang bersangkutan kemudian menjalani pemeriksaan internal hingga diputuskan dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk proses lebih lanjut. (rbr/aje)






