Blitar (beritajatim.com) – Belasan orang juru parkir (jukir) Kota Blitar menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kedatangan jukir ini untuk mempertanyakan laporan dugaan pungli pada Dinas Perhubungan (Dishub) nilainya miliaran rupiah pada 2020 lalu yang mandek tidak jelas sampai saat ini.
Juru bicara jukir, Slamet Bambang Sunarto, menyebut kalau kedatangannya ke Kantor Kejari Kota Blitar, untuk klarifikasi dan menanyakan tindak lanjut laporan dugaan pungli 2020 lalu. Pihaknya pun meminta agar Kejari Kota Blitar agar segera menindak lanjuti laporan dugaan pungli yang merugikan ratusan juru parkir.
“Laporan saya sejak 2020 lalu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” kata Bambang, Rabu(18/12/2024).
Bambang menjelaskan kalau saat itu pihaknya melaporkan dugaan pungli beras, insentif jukir dan retribusi parkir tahun 2016-2019. Menurut Bambang, selama tahun tersebut telah terjadi tindak pemotongan jatah beras yang seharusnya 10 kilogram per orang dipotong oleh petugas menjadi setengah bahkan lebih.
“Jadi dugaan pungli itu beras jukir yang seharusnya 10 kg per orang tiap bulan, janjinya diserahkan tiap 3 bulan tapi kenyataannya tidak diberikan utuh. Tapi dikurangi, ada yang cuman separoh bahkan ada yang tidak menerima,” jelasnya.
Selain jatah beras jukir, juga dugaan pungli insentif dan retribusi parkir. Dicontohkannya, setiap jukir wajib menyetor sejumlah uang untuk mendapatkan karcis parkir. Setelah itu, tetap diminta untuk setor lagi ke pihak Dishub Kota Blitar.
“Kenapa laporan kami tidak ada kelanjutannya, ada apa ini ? Apakah memang dipetieskan atau memang ditutup,” tandasnya.
Terkita total nilai dugaan pungli di Dishub Kota Blitar, Bambang mengaku pernah mendapat info dari Kasi Intel Kejari Blitar saat itu, Anwar R Zakaria. Nilainya pun mencapai Rp.2 miliar rupiah. Namun nilai itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Kalau dugaan pungli tersebut, nilainya mencapai sekitar Rp 2 miliar infonya sebesar itu,” tandasnya.
Adapun jumlah jukir di Kota Blitar, totalnya sekitar 280 orang terdiri dari 216 orang jukir resmi dan 57 orang jukir binaan. Setelah 5 orang perwakilan para jukir masuk ke dalam Kantor Kejari Kota Blitar, mereka hanya dimintai data tidak bisa bertemu dengan Kajari maupun Kasi.
Sementara itu, dari keterangan bagian penerima tamu di Kantor Kejari Kota Blitar, Kajari dan para Kasi tidak ada di tempat. “Mohon maaf, Pak Kajari dan Kasi sedang ada Raker di Kediri. Nanti akan dihubungi, untuk diminta datang lagi kesini,” tuturnya. (owi/but)






