Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar Santoso membagikan 2.000 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan BPN Kota Blitar pada 2022 lalu. Wali Kota Blitar tersebut juga mengizinkan warga penerima sertifikat tanah program PTSL untuk menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan pinjaman ke bank.
Santoso berpesan agar sertifikat tanah tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik salah satunya digunakan untuk jaminan ke bank agar mendapatkan permodalan usaha. Menurut orang nomor satu di Kota Blitar tersebut peminjaman ke bank dengan jaminan sertifikat tanah program PTSL itu, diperbolehkan asalkan untuk kegiatan produktif dan bukan untuk kegiatan konsumtif.
“Kami berharap dengan penyerahan sertifikat bisa dirasakan masyarakat yang ingin cari pinjam bank untuk usaha jaminanannya sertifikat. Tapi kami berpesan jangan sampai terlena karena pinjaman dapat uang banyak tidak digunakan untuk usaha,” kata Wali Kota Blitar, Santoso kepada beritajatim.com, Kamis (12/01/2023).
Santoso menambahkan bahwa sertifikat tanah dari program PTSL ini sangat membantu dan memberi manfaat kepada masyarakat Kota Blitar. Selain gratis program PTSL yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Blitar ini merupakan salah satu yang tercepat selesai di Indonesia.
Pembagian 2.000 sertifikat tanah ini merupakan bentuk penuntasan program PTSL pada tahun 2022 lalu yang belum selesai. Atas kinerja tersebut BPN Kota Blitar mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Sebagai bentuk penuntasan sertifikat yang belum selesai, pada 2022 kami dapat apresiasi dari KPK karena kota blitar termasuk yang tercepat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPN Kota Blitar, Kusniyati mengatakan dengan pembagian 2.000 sertifikat tanah tersebut artinya program PTSL tahun 2022 telah selesai 100 persen. Proses pembagian sertifikat tanah ini dibagikan mulai akhir tahun 2022 lalu hingga awal tahun 2023.

2.000 Sertifikat tanah yang dibagikan oleh BPN Kota Blitar ini terdiri dari 897 bidang merupakan aset milik Pemerintah Kota Blitar. Sementara 1.103 bidang tanah lainya merupakan milik warga atau masyarakat Kota Blitar.
Saat ini BPN Kota Blitar tengah menyusun target program PTSL tahun 2023. BPN Kota Blitar menargetkan ada 585 bidan tanah yang akan mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL di tahun 2023 ini.
“target 2000 bidang pada 2022, aset pemkot 897 dan wakaf satu berarti 898. Selebihnya di masyarakat. Sudah tuntas 100 persen. Kami menuju target 2023, ada 585 bidang di sembilan kelurahan,” kata Kusniyati.
BPN Kota Blitar sendiri akan melakukan pemetaan lahan yang belum tersertifikasi. Hal itu dilakukan agar Kota Blitar menuju Kota lengkap. Total ada 1600 hektar lahan yang akan dipetakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Blitar di tahun 2023 ini.
[berita-terkait number=”4″ tag=”blitar”]
“Lalu ada, BPT 1600 hektare harus dipetakan. Kota blitar menuju kota lengkap, yang belum sertifikat kami sertifikat yang sudah sertifikat kami petakan semua, untuk menghindari meminimalisir sengketa tanah,” imbuhnya.
Sementara itu para penerima sertifikat tanah program PTSL ini mengaku bahwa bersyukur. Salah satunya adalah Widawati warga kelurahan Benda Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Ia mengaku bersyukur karena proses pengurusan sertifikat tanah di program PTSL ini gratis dan cepat.
“Prosesnya selama delapan bulan. Prosesnya mudah dan tidak dipungut biaya,” katanya.
Widawati pun belum tahu sertifikat tanah tersebut akan digunakan untuk apa yang jelas akan disimpan dengan baik. Terkait pinjaman ke bank dirinya juga menutup kemungkinan jika membutuhkan modal atau uang mendesak. [owi/but]






