Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD menyebut, sudah ada seribu pengacara dan ratusan relawan siap bergabung untuk membela Aiman Witjaksono, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, yakni Aiman, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait unggahan di Instagram pribadinya.
“Seribu pengacara dan ratusan relawan ini siap membela serya mendampingi Aiman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami menggaungkan seruan #StandWithAiman agar demokrasi kita tetap berada pada relnya,” kata Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Ronny Talapessy pada konferensi pers di Media Center TPN Ganjar – Mahfud, Kamis (30/11/2023).
Menurut Ronny, demokrasi harus dijaga, agar kita tidak kembali ke era kekelaman Orde Baru. “Ini bukan soal Aiman Witjaksono, ini bukan soal Ronny Talapessy, ini bukan soal Tama Langkun. Tapi ini soal bagaimana menjaga demokrasi tetap tegak di negeri ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny menirukan pernyataan presiden pertama RI, Soekarno. “Sudah sejak awal republik ini berdiri, Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtsstaat) bukan Negara Kekuasaan (Machtstaat). Oleh karena itu, hukum menjadi salah satu pilar penting bagi negara ini, dan prinsip ini pada umumnya disepakati oleh presiden, siapa pun, di negeri ini,” tegas Ronny.
BACA JUGA:
Target Ganjar-Mahfud di Blitar Lebih Kecil dari Jokowi-Maruf
Selain Aiman Witjaksono dan Ronny Talapessy, jumpa pers ini juga dihadiri Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim, Wakil Direktur Tim Hukum TPN Heru Muzaki, serta Wakil Direktur Kajian TPN Tama Satrya Langkun. [hen/but]






