Ngawi (beritajatim.com) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo diagendakan mengunjungi Pasar Besar Ngawi (PBN) pada Jumat (17/12/2021). Rencana kunjungan ini sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19. Proyek pembangunan juga masih terus dikebut oleh pihak PT.PP Urban selaku rekanan.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kapolres Ngawi Akbp I Wayan Winaya dan perwakilan dari Kodim 0805 Ngawi sempat memantau langsung proses relokasi pedagang pasar di tempat penampungan sementara yang ada di Jalan Sultan Agung, Selasa (14/12/2021). Di lokasi penampungan ini seluruh pedagang untuk sementara untuk mengosongkan dagangan dan membongkar seluruh lapaknya. Di Jalan Sultan Agung yang menjadi akses utama ke Pasar Besar Ngawi (PBN) harus steril menjelang kunjungan Presiden RI Joko Widodo, Jumat (17/12/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”presiden-jokowi”]
Bupati juga menyempatkan untuk melihat progres pembangunan PBN. Menurut Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono sesuai dengan arahan Kementerian PUPR bahwa untuk relokasi pedagang pasar ini dilakukan pengundian sehingga dikembalikan seperti semula dan secara prosedur dan penempatan para pedagang di dalam pasar nantinya merupakan mutlak hak prerogatif bupati sehingga akan dibuatkan surat keputusan bupati.
Sedangkan terkait kekhawatiran pedagang akan keamanan di dalam pasar maka pihaknya akan melibatkan dari petugas satpol pp dan kepolisian sementara untuk ikut melakukan pengamanan di dalam pasar. Hingga nanti akan ada penambahan rolling door bagi kios pedagang.
“Kunjungan Presiden RI Joko Widodo ini bukan hanya untuk peresmian akan tetapi bagaimana pasar ini bisa memberikan manfaat dan daya ungkit kegiatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi. Termasuk upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi covid-19,” kata Ony.
Sementara hingga kini proyek pembangunan PBN yang menjadi salah satu green building atau bagunan gedung hijau (BGH) ini akan berakhir pada Rabu (15/12/2021) proyek yang didanai dari APBN ini awalnya dialokasikan sebesar Rp 73,4 miliar dalam proses pembangunannya rekanan pelaksana dari PT. PP Urban. Namun saat perjalanan waktu pengerjaan rekanan mengajukan empat kali addendum hingga akhirnya nilai kontrak menjadi Rp 80,2 miliar. [kun]






