Blitar (beritajatim.com) – Selama beberapa bulan terakhir, wakil rakyat yang duduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Blitar disorot publik. Bukan karena kinerjanya namun ulah sebagian legislator yang terjerat skandal asmara.
Ya, beberapa bulan lalu DPRD Kabupaten Blitar disorot karena salah satu anggotanya terlibat skandal nikah siri. Bahkan setelah nikah siri, oknum anggota DPRD dilaporkan ke badan kehormatan (BK) DPRD atas tuduhan penelantaran oleh sang istri sirinya.
Sang anggota DPRD Kabupaten Blitar itu dilaporkan telah menelantarkan anak dan istri sirinya. Laporan itu pun sudah diproses oleh BK DPRD Kabupaten Blitar, rekomendasi dari hasil penyelidikan skandal ini pun telah diberikan ke pimpinan dewan.
Dalam putusan BK DPRD Kabupaten Blitar, oknum legislator diputus bersalah dan menyalahi etika. Kini putusan itu telah diserahkan ke partai pengusung sang legislator.
“Keputusan Badan Kehormatan melanggar kode etik dengan sanksi pasal 20 huruf A,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Selang beberapa waktu kemudian, DPRD Kota Blitar juga mendapatkan sorotan tajam dari publik. Pemicunya, seorang anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan seorang perempuan yang diduga merupakan anggota polisi Wanita (polwan).
Kasus ini bermula saat sang suami dari oknum polwan Polres Blitar Kota melapor ke Polres Batu. Sang suami menuding istrinya yang merupakan polisi itu, telah berselingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar di sebuah hotel di Batu.
Laporan tersebut kemudian diproses oleh Polres Batu. Sedangkan Polres Blitar Kota, tempat dimana sang perempuan berdinas, telah mengakui adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
“Berita itu memang betul adanya anggota Polres Blitar Kota. Untuk penanganan kasusnya Polres Batu karena TKP-nya di Batu, yang menanganinya Polres Batu. Sementara untuk Polres Blitar Kota akan menangani etiknya karena seorang anggota Polri,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Tentu kedua kasus ini mencoreng citra dari DPRD Kota dan Kabupaten Blitar. Secara tidak langsung kedua kasus itu akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD menurun. [owi/beq]






