Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan mendirikan pabrik pupuk organik. Tujuannya untuk mengatasi kekurangan kebutuhan pupuk dan untuk memperbaiki unsur hara tanah bagi usaha tani.
“Pabrik pupuk organik ini memanfaatkan limbah pertanian dan peternakan di wilayah Kabupaten Jember,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, di gedung DPRD Jember, Rabu (10/11/2021).
Menurut Hendy, pabrik pupuk organik tersebut didesain sedemikian rupa, sehingga hasilnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanah pada masing masing wilayah atau sesuai spesifikasi lokalitas. “Selanjutnya kami akan memberikan bantuan pupuk organik tersebut kepada petani,” katanya.
Mangku Budi, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyambut baik kebijakan tersebut, “Hari ini petani kita dibayangi potensi harga lahan yang lebih tinggi dibanding hasil panen yang dapat diupayakan dalam sekian tahun,” katanya.
“Ketersediaan pupuk dan harga komoditas adalah momok yang menghantui pikiran petani setiap hari. Kami memang berharap pemkab dapat menjadi buffer yang menjembatani kebutuhan pupuk masyarakat, di antaranya dengan mendorong peningkatan angka bank sampah yang memproduksi pupuk organik murah dari organic waste di masyarakat,” kata Mangku.
Try Sandi Apriana, juru bicara Fraksi Pandekar DPRD Jember, meminta agar bukan hanya pupuk yang diperhatikan. “Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan sarana dan prasarana khususnya pasca panen agar ada nilai tambah atas produk hasil pertanian Jember. Ini juga untuk meningkatkan kuantum dan kualitas hasil pertanian sebagai sektor utama ketahanan pangan Jember,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Hendy menegaskan, pemerintah daerah memberikan dukungan sarana dan prasarana, khususnya pasca panen, agar ada nilai tambah atas produk hasil pertanian Jember. Beberapa langkah yang dilakukan adalah melakukan pendampingan agar proses budidaya di tingkat petani berjalan lancar. “Memberikan bantuan kepada kelompok tani atau UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian) berupa alat pasca panen seperti combine harvester yang sesuai untuk padi, jagung ataupun kedelai,” kata Hendy.
Sementara untuk sektor perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Perkebunan memberikan bantuan gudang pengering (curing) sesuai standar. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember 2022, sebagai langkah awal, pemkab mengalokasikan anggaran pupuk sebesar Rp 5 miliar. [wir/but]






