Gresik (beritajatim.com) – Jembatan di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik, mangkrak. Jembatan senilai Rp 70 tersebut belum selesai karena ada dugaan dananya dikorupsi. Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polres Gresik terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Pantauan di lapangan, tidak ada bangunan jembatan yang menghubungkan jalan desa ke area tambak. Yang ada hanya bangunan di bibir sungai kecil. “Bangunannya sudah lama mangkrak,” ujar salah satu warga desa yang enggan disebut namanya, Kamis (27/07/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”korupsi”]
Bangunan yang ditumpuk tersebut, masuk dalam penyelidikan di Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik. Tidak hanya itu, penggunaan dana desa tahun 2021 untuk insentif pegawai sebesar Rp 120 juta dan BUMDes sebesar Rp 400 juta turut masuk dalam pemeriksaan aparat penegak hukum.
Perangkat desa yang dimintai keterangan oleh polisi. Hanya bendahara desa, sekretaris dan mantan ketua Bumdes yang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik.
Sementara itu Kepala Desa Bulangan Mudlohan tidak kunjung memenuhi panggilan polisi. “Yang bersangkutan tidak hadir lagi, ini sudah pemanggilan kedua,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Seperti diketahui, kasus ini menjadi atensi publik. Pasalnya, kepala desa dua kali mangkir dari panggilan polisi. Padahal, penyidik sudah mengirim surat panggilan. Namun, belum memenuhi panggilan di Satreskrim Polres Gresik. [dny/kun]






