Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa jemaah haji 1447 H/2026 M tidak perlu membawa peralatan memasak seperti rice cooker karena pemerintah menjamin ketersediaan konsumsi dengan cita rasa Nusantara setiap hari selama di Arab Saudi. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban bagasi jemaah serta memastikan fokus utama tamu Allah tetap pada aspek ibadah dan manasik secara syar’i.
Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa selain kesiapan fisik dan kesehatan, kemandirian dalam memilah barang bawaan menjadi kunci kenyamanan. Jemaah diimbau hanya membawa perlengkapan pelindung diri yang relevan dengan iklim ekstrem di tanah suci serta obat-obatan pribadi yang bersifat darurat.
“Jemaah diharapkan membawa barang-barang perlindungan diri untuk menyesuaikan dengan iklim dan cuaca di sana. Namun, jemaah tidak perlu membawa alat-alat memasak atau alat-alat dapur seperti rice cooker. Pemerintah sudah menyiapkan makanan bagi jemaah setiap hari dengan cita rasa Nusantara,” ujar Ichsan Marsha dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Selain alat masak, Ichsan memberikan peringatan keras terkait benda-benda yang dilarang oleh otoritas Arab Saudi. Jemaah dilarang membawa atribut promosi seperti spanduk dan banner, serta sangat dilarang keras membawa jimat atau benda serupa. Pihak otoritas bandara akan melakukan pemeriksaan ketat (sweeping), dan pelanggaran terhadap aturan ini berisiko menyeret jemaah ke ranah hukum pidana di Arab Saudi.
Bagi warga di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur yang memiliki basis jemaah besar, sosialisasi mengenai larangan membawa jimat ini menjadi sangat krusial. Kemenhaj berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal dengan cara mencegah masuknya benda-benda yang dianggap bertentangan dengan regulasi ketat di tanah suci sejak dari embarkasi tanah air.
Di sisi lain, persiapan petugas haji juga terus dimatangkan melalui proses seleksi dan bimbingan teknis (Bimtek) yang mendalam. Petugas PPIH 2026 dituntut memiliki mentalitas pelayanan yang kuat, terutama dalam menangani jemaah lansia dan disabilitas, serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang konsumsi dan transportasi.
“Bagi para petugas haji, persiapannya bukan hanya soal teknis, tapi soal orientasi pelayanan. Petugas harus memiliki mentalitas melayani jemaah, membangun komunikasi yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing,” tambah Ichsan.
Kemenhaj berharap dengan terpenuhinya kebutuhan pangan melalui menu Nusantara, jemaah tidak lagi terbebani oleh urusan logistik dapur. Langkah ini dipandang sebagai upaya konstruktif pemerintah untuk meningkatkan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia sekaligus memitigasi risiko keamanan barang bawaan di bandara internasional. [ian/aje]






