Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan seluruh pembiayaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana simpanan jemaah.
Kepastian ini dirilis untuk memberikan transparansi kepada publik sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat mengenai penggunaan nilai manfaat dana haji dalam proses persiapan petugas.
Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa durasi diklat yang berlangsung intensif selama lebih dari tiga pekan di Asrama Haji Pondok Gede sepenuhnya ditanggung negara. Langkah ini merupakan komitmen Kemenhaj dalam menjaga integritas pengelolaan dana haji agar tetap tepat sasaran untuk kepentingan jemaah selama di tanah suci.
“Proses diklat kali ini digelar selama dua, tiga pekan lebih ini menggunakan APBN. Bukan menggunakan, tanda kutip, uang jemaah ya,” ujar Ichsan Marsha saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Selain urusan anggaran, Kemenhaj juga meluruskan isu terkait alokasi kuota keberangkatan petugas PPIH. Ichsan menegaskan bahwa keberangkatan petugas haji tahun ini menggunakan slot kuota khusus yang telah disepakati, sehingga tidak mengurangi porsi kuota jemaah haji reguler yang saat ini memiliki antrean panjang di berbagai wilayah, termasuk kabupaten/kota di Jawa Timur.
Keputusan menggunakan kuota khusus ini menjamin bahwa setiap petugas yang berangkat benar-benar hadir untuk melayani, tanpa menggeser jatah satu pun calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun. Hal ini menjadi bagian dari strategi “jurnalisme konstruktif” pemerintah dalam menjelaskan tata kelola birokrasi haji yang lebih akuntabel.
“Termasuk kuota petugas, itu kuota khusus, tidak menggunakan kuota jemaah,” tambah Ichsan untuk meyakinkan calon jemaah haji yang sedang menunggu kepastian jadwal keberangkatan.
Fokus utama dari diklat intensif ini adalah menciptakan standarisasi layanan yang prima. Dengan dukungan dana APBN, kurikulum pelatihan dirancang untuk menguatkan fisik, mental, dan pemahaman teknis petugas. Kemenhaj berharap pembekalan yang matang ini akan berbanding lurus dengan kualitas perlindungan dan kenyamanan yang dirasakan jemaah saat fase puncak haji nanti.
Langkah penguatan melalui diklat intensif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara nasional. Dengan pembekalan yang matang dan dukungan anggaran negara, para petugas diharapkan mampu menghadirkan layanan yang prima bagi seluruh jemaah Indonesia tanpa membebani sisi finansial jemaah itu sendiri.
“Tentu ini menjadi penguatan-penguatan bagaimana nanti petugas menghadirkan layanan-layanan yang optimal bagi para jemaah haji di tanah suci,” pungkas Ichsan. [ian/aje]






