Ponorogo (beritajatim.com) – Menjelang Iduladha atau juga biasa disebut Lebaran Qurban 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mempersiapkan ratusan orang untuk menjadi juru sembelih halal (Juleha). Persiapan itu dilakukan dengan mengikutkan ratusan orang ini ke pelatihan sertifikasi penyembelihan halal yang diadakan di Pendopo Pemkab Ponorogo pada hari Kamis (23/5) kemarin.
Kegiatan pelatihan ini diadakan sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha, bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juleha Jawa Timur (Jatim). Sedikitnya ada 200 Juleha dari Ponorogo yang dibekali dengan tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.
“Ada 200-an warga Ponorogo yang mengikuti pelatihan sertifikasi penyembelihan halal ini,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ditulis Jumat (24/5/2024).
Bupati Sugiri Sancoko menambahkan bahwa pelatihan ini, bertujuan untuk memastikan seluruh jagal dapat menyembelih hewan sesuai dengan syariat. Dengan melakukan pelatihan, para Juleha ini nantinya bisa berkontribusi lebih dan aktif jelang hari raya Idul Adha. Mereka nantinya bakal jadi orang pertama dalam hal penyembelihan hewan kurban. Dengan, begitu diharapkan penyembelihan hewan kurban di bumi reog sudah sesuai syariat.
“Para Juleha ini nanti akan jadi aktor utama dalam penyembelihan hewan kurban,” ungkap orang nomor 1 di Ponorogo itu.
Para juleha nanti, diharapkan menjadi juru sosialisasi pentingnya menyembelih sesuai syariat. Selain itu, dengan pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyembelihan hewan di Ponorogo. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih tenang dan yakin dalam mengonsumsi daging kurban yang halal dan berkualitas.
“Jangan sampai memakan makanan yang tidak halal. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyembelihan hewan di Ponorogo,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Juleha Jatim, Imam Fauzi, menyatakan bahwa status halal bukan hanya sekadar label, melainkan salah satu syarat utama makanan layak dikonsumsi. Tata cara penyembelihan sesuai syariat, terdiri dari 3 bagian penting, yakni terpotong pada tenggorokan, jalan nafas, serta dua jalur vena.
“Status halal bukan hanya sekedar label, tetapi lebih dari itu, yakni bisa menjadi salah satu syarat utama makanan layak dikonsumsi,” pungkasnya. [adv/end]






