Kediri (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Kediri memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat yang ditingkatkan. Pemusnahan tersebut digelar usai apel Operasi Ketupat Semeru 2026 di Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Opd Polres Kediri Kompol Ridwan Sahara mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sebelum dimulainya Operasi Ketupat.
“Jadi kita sebelum menjelang masuk ke operasi ketupat, kita menetapkan cipta kondisi, merazia miras-miras untuk posek jajaran dan polres,” ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Sahara menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Kediri bersama jajaran Polsek, petugas berhasil mengamankan 1.097 botol miras mulai dari jenis Kuntul, Vodka, Whiskey, Bekonang, Iceland, Arak Bali, Anggur Merah, Api dari berbagai merek hingga Arak Jawa tanpa merek yang beredar tanpa izin.
Kompol Sahara menambahkan, operasi penertiban miras ini rutin dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idulfitri maupun sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat. Menurutnya, peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan juga menunjukkan semakin aktifnya anggota kepolisian dalam melakukan penindakan di lapangan.
“Kalau trendnya, rutin setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri atau menjelang operasi ketupat, pasti akan kita ladangkan razia. Dan ini hasilnya juga lumayan, artinya ada peningkatan dari keaktifan anggota di lapangan,” terangnya.
Dipimpin Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, lebih dari seribu botol miras dihancurkan dalam sekejab.
Polres Kediri juga mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan kesehatan. [nm/ian]






