Sampang (beritajatim.com) – Harga cabai di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Sampang mengalami kenaikan Rp 10 ribu dari Rp 29.000 menjadi Rp 39.000 perkilo gram. Kenaikan harga cabai ini diperkirakan berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoprindag setempat, Sapta N Ramlan mengatakan bahwa kenaikan harga cabai ini tidak hanya karena memasuki akhir tahun. Kenaikan juga karena belum masa panen. Sedangkan permintaan konsumen banyak.
“Selain itu karena faktor cuaca yang ekstrem membuat cabai cepat membusuk sehingga harganya terus naik,” terangnya, Senin (19/12/2022).
Tingginya harga cabai di pasar tradisional juga karena rata-rata petani lokal menjual hasil panen keluar Madura. Sementara pedagang sendiri mengulak cabai dari luar Madura.
[berita-terkait number=”4″ tag=”harga-pangan”]
“Banyak faktor yang memperngaruhi kenaikan harga cabai ini, jadi bukan karena satu faktor saja,” tegasnya.
Terpisah, Suliyati ibu rumah tangga asal Sampang berharap agar semua harga komoditi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini tidak mengalami kenaikan. Sebab, dengan kondisi ini rakyat semakin menjerit.
“Kami sebagai rakyat di bawah jangan dibebani dengan kenaikan sejumlah harga bahan pokok, karena sangat berdampak kepada kami,” tandasnya. [sar/but]






