Ringkasan Berita:
- Menekraf Teuku Riefky Harsya mendorong pelaku industri kreatif Jawa Timur mengoptimalkan perlindungan HAKI.
- HAKI dinilai dapat meningkatkan nilai ekonomi karya dan memudahkan akses pembiayaan maupun investasi.
- Pemerintah juga menyiapkan Perpres sebagai peta jalan dan pedoman etika penggunaan AI.
- Regulasi AI ditargetkan terbit dalam satu hingga dua bulan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI Teuku Riefky Harsya mendorong pelaku industri kreatif di Jawa Timur untuk mengoptimalkan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai langkah memperkuat daya saing produk lokal hingga ke pasar global.
Hal itu disampaikan Riefky saat menghadiri Jatim Media Summit 2026 di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, perkembangan industri kreatif di Jawa Timur menunjukkan tren yang sangat positif, mulai dari sektor fesyen hingga industri permainan digital.
“Banyak sekali merek lokal dari Jawa Timur yang bisa kita bawa ke tingkat nasional, bahkan masuk ke pasar regional dan global,” ujar Riefky.
Meski demikian, ia menilai ekspansi ke pasar yang lebih luas memerlukan kolaborasi lintas sektor. Selain itu, para pelaku usaha juga perlu mendaftarkan karya mereka ke Kementerian Hukum agar memperoleh perlindungan hukum melalui HAKI.
Menurut Riefky, kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan perlindungan terhadap karya, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pembiayaan maupun menarik minat investor.
“Bagaimana kekayaan intelektual itu bisa dikomersialisasi sehingga mempunyai nilai ekonomi untuk mendapatkan pinjaman bank ataupun investor masuk, itu sangat penting,” tambahnya.
Selain menyoroti pentingnya perlindungan karya, Riefky juga menyinggung perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin memengaruhi industri kreatif. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan AI hadir sebagai alat pendukung kreativitas, bukan menggantikan peran para kreator.
“Kita mengharapkannya, bagaimana AI itu jangan mengganti para kreator, tetapi memberikan nilai tambah bagi kreativitas anak bangsa,” jelasnya.
Sebagai bentuk kepastian hukum dalam pemanfaatan AI, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Presiden tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi peta jalan sekaligus pedoman etika penggunaan AI di Indonesia.
Riefky mengatakan penyusunan regulasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, hingga media.
“Insya Allah dalam satu hingga dua bulan ini akan keluar. Tentu kita akan melibatkan semua pihak, baik lintas kementerian, pemerintah daerah, ekosistem, termasuk media,” pungkas Riefky.
Adapun program ini diinisiasikan oleh Suara.com, Beritajatim dan International Media Support. Selain itu, program ini disponsori oleh BRI, Bank Jago, Kominfo Jawa Timur, Lembaga Penjamin Simpanan, Sampoerna, Djarum Foundation, Telkom dan Indonesia Elevating Your Future.
Tak hanya itu, event ini juga didukung oleh Bank Central Asia, Sinarmas, Bank Tabungan Negara, SKK Migas Jabanusa, Pertamina EP, Pertamina EP Cepu, PLN Nusantara Renewable, Husky Cnooc Madura Limited, Pertamina WMO, Pertamina PHE Tuban East Java hingga Peramina Niaga.
Program ini juga disponsori oleh Bank Jatim, Kangean Energi Indonesia, OCBO, Petronas Cimory hingga Crazy Toys Warehouse Sale by Millennia. [ipl/beq]






