Ponorogo (beritajatim.com) – Ada penyesuaian jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo selama Ramadhan 1445 Hijriah. Jam kerja untuk para abdi negara ini, selama seminggu di bulan suci ini sebanyak 32,5 jam. Artinya berkurang 5 jam jika dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Rata-rata jam kerja harian pegawai negeri sipil (PNS) Ponorogo dipotong antara setengah hingga satu jam. Sehingga ada penyesuaian jam kerja yang berlaku mulai awal hingga akhir Ramadhan ini. Ada perbedaan jadwal kerja bagi ASN di bumi reog yang hari kerjanya 5 hari maupun 6 hari.
Untuk pegawai yang masuk 5 hari kerja, jadwalnya hari Senin sampai dengan Kamis masuk pukul 07.30 WIB. Sedangkan pulangnya, pada pukul 14.45 WIB. Sementara untuk hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB, dan pulangnya pukul 10.30 WIB.
Bagi pegawai yang masuk 6 hari jam kerja, jadwal hari Senin sampai Kamis, masuk pada pukul 07.30 WIB, sedangkan untuk pulangnya pada pukul 13.30 WIB. Sementara untuk hari Jumat, jadwal masuk pukul 07.30 WIB, dan pulangnya pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 12.00 WIB.
“Jadwal untuk masuk dan pulang memang berbeda untuk pegawai yang 5 hari kerja dan 6 hari kerja. Tetapi jika ditotal ya sama berkurangnya selama seminggu, yakni 5 jam,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andy Susetyo, Rabu (13/03/2024).
Ketentuan jam kerja untuk ASN di Kabupaten Ponorogo itu, kata Andy sesuai dengan Surat Edaran (SE) 800.1.6.2/KH/441/405.25/2024, tentang Jadwal Jam Kerja Bulan Ramadan 1445 H. Dimana jam kerja harian para pegawai itu, dipotong antara setengah hingga satu jam.
Andy berharap dengan penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan ini, para abdi negara di lingkup Pemkab Ponorogo tetap profesional. Sehingga tidak menjadikan ibadah puasa di bulan Ramadhan untuk bermalas-malasan.
“Dengan penyesuaian ini, diharapkan dalat meningkatkan kualitas kerja para ASN. Sehingga tidak akan menggangu pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan ini,” pungkasnya. [end/beq]






