Kediri (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga berinisial Is (42) warga ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Sebab, dia mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, awalnya pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika. “Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. “kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]Selain menangkap terduga pelaku yang berasal dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.
Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram. “Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,”jelas Kasat Narkoba.
Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan,”ungkap Kasat Narkoba. [nm/kun]






