Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri bergerak cepat untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan Eka Rini (29), karyawan salon kecantikan asal Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelakunya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra, pelaku pembunuhan Eka Rini tak lain adalah suaminya sendiri, AN (30). Pelaku telah diringkus petugas untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Ya benar, tersangka pembunuhan di Desa Wonojoyo sudah kami amankan. Tersangka ini suaminya korban,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra, Selasa (10/8/2021).
Belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian tentang cara pelaku menghabisi nyawa istrinya. Termasuk motiv pelaku tega melenyapkan nyawa pasangannya sendiri.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Pembunuhan-gurah-Kediri”]
Sebelumnya, Eka Rini ditemukan tewas di dapur rumahnya, pada Senin (9/8/2021) tengah malam. Perempuan 29 tahun tersebut diyakini tewas akibat dibunuh. Sebab, pada tubuh karyawan salon kecantikan itu ditemukan luka sayatan senjata tajam.
Tak hanya itu, Tim Inafis Polres Kediri yang melakukan Olah TKP juga menemukan sajam tak jauh dari mayat. Senjata itu diduga dipakai pelaku untuk menyakiti korban. Sebab, kondisinya berlumuran darah. Oleh karenanya, kepolisian menyimpulkan korban mati secara tidak wajar, dan kuat dugaan dibunuh. [nm/ted].






