Jakarta (beritajatim.com) – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Itjen Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M demi memastikan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan. Sinergi ini bertujuan untuk mengawal seluruh tahapan haji secara menyeluruh, mulai dari persiapan di tanah air hingga layanan bagi jemaah di Arab Saudi.
Irjen Kemenhaj RI, Dendi Suryadi, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting untuk mengadopsi praktik pengawasan mendalam yang telah dimiliki Kemenag dalam melayani ratusan ribu jemaah, termasuk dari embarkasi besar di Jawa Timur. Kunjungan resmi Dendi ke kantor Itjen Kemenag di Jakarta pada Rabu (4/2/2026) menjadi titik awal integrasi pola kerja kedua lembaga pengawas tersebut.
“Kami datang untuk belajar dan bersinergi. Pengalaman pengawasan yang dimiliki Itjen Kemenag menjadi referensi penting bagi kami dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji,” kata Dendi mengawali pertemuan dengan jajaran Itjen Kemenag di Jakarta.
Fokus utama dari pengawasan ketat tahun ini adalah menjalankan mandat langsung dari Presiden kepada jajaran Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pemerintah menekankan standar moral yang tinggi dalam pengelolaan dana jemaah dengan prinsip nol toleransi terhadap penyimpangan anggaran sekecil apa pun dalam operasional Kemenhaj.
“Presiden memberikan mandat langsung ke Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah bahwa tidak boleh ada kecurangan satu rupiah pun di Kemenhaj. Ini harus menjadi perhatian bersama dari seluruh jajaran di Kemenhaj,” tandas Dendi.
Irjen Kemenag Khairunnas menyambut baik kolaborasi ini mengingat kompleksitas penyelenggaraan haji sebagai agenda nasional yang melibatkan banyak proses strategis. Menurutnya, pengawasan tidak boleh dilakukan secara terpisah, melainkan harus terencana dan berbasis mitigasi risiko untuk menutup celah potensi masalah sejak dini.
“Pengawasan haji tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari persiapan embarkasi, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga kontrak-kontrak strategis di Arab Saudi, semuanya harus dikawal agar potensi risiko dapat dicegah sejak awal,” ujar Khairunnas.
Khairunnas menambahkan bahwa indikator keberhasilan musim haji 2026 tidak hanya diukur dari kelancaran operasional di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana integritas tata kelola dapat dipertahankan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola haji yang baru dibentuk.
“Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari terjaganya integritas tata kelola dan kepuasan jemaah,” tutupnya. [mch/ian]






