Pasuruan (beritajatim.com) – RSUD Bangil telah menggelar hiburan musik dalam acara peresmian gedung rawat jalan dan peluncuran logo baru di halaman rumah sakit, Rabu (2/8/2023) malam. Tidak tanggung-tanggung, RSUD Bangil menghadirkan grup band papan atas, yakni Kotak dalam hiburan musik tersebut.
Ironisnya, hal itu justru menimbulkan kebisingan bagi pasien yang seharusnya mendapatkan ketenangan. Begitu juga keluarga pasien yang sedang menunggu di ruang tunggu RSUD. Pasalnya, acara hiburan itu berdekatan dengan area pasien yang sedang menjalani perawatan sehingga kesulitan untuk beristirahat.
Hal ini juga dirasakan oleh Hasanah, salah satu keluarga pasien dengan gejala lambung. “Jadi sulit untuk istirahat, apalagi ini suami saya baru saja masuk rumah sakit. Seharusnya kan bisa dirawat dengan tenang dan suami saya bisa istirahat. Kalau suaranya keras seperti ini, mana mungkin bisa beristirahat,” ungkapnya.
Tidak hanya keluarga pasien, banyak juga kritikan yang datang dari berbagai kalangan masyarakat. Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan, menyayangkan digelarnya acara hiburan di area rumah sakit.
Lujeng mengatakan menyayangkan kegiatan tersebut dan dinilai sangat tidak etis. “Bupati seharusnya tidak sibuk dengan pencitraan yang tak produktif. Bagaimana mungkin rumah sakit, tempat orang harusnya beristirahat untuk penyembuhan, justru diadakan konser musik,” tegas Lujeng.
Dilain tempat Said Sutomo, anggota Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur mengatakan bahwa kegiatan tersebut tentu menggangu. Bahkan Said mengatakan bahwa keluarga pasien atau pasien yang terganggu bisa digugat kepada pihak yang berwajib.
“Kalau ada pasien yang merasa terganggu proses kesembuhannya karena terganggu oleh acara tersebut, si pasien atau ahli warisnya punya hak gugat pada Bupati sebagai penyelenggara karena UUD 1945 Pasal 34 ayat (3) menegaskan negara atau pemerintah bertanggung jawab mengadakan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yg layak. Persoalannya, pengadaan acr konser musik di RSUD tsb apakah dpt dikatakan layak?,” kata Said (ada/kun)
BACA JUGA:
Suku Adat Kamoro Papua Datangi Gudang Kosong di Pasuruan






