Magetan (beritajatim.com) – Ketua Komisi D DPRD Magetan Suyatno bersama beberapa anggota melakukan sidak di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Susu Lawu (KSL) di Lingkungan Singolangu Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan, Selasa (04/07/2023).
Anggota dewan menemukan penyebab IPAL senilai Rp1,1 miliar itu tak berfungsi. Diantaranya, kesadaran peternak yang masih kurang serta sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan.
Menurut Suyatno, kesadaran peternak sangat rendah. Kotoran sapi tetap langsung disemprot dan disentor tanpa dipisahkan kotoran padat dan cair. “Sehingga semua masuk ke dalam IPAL termasuk rumput dan jerami sehingga penuh dan tidak dapat diolah dan gagal disaring,” kata Suyatno, legislator PDIP itu, Kamis (6/7/2023).
Jika memang peternak tak mampu, maka perlu dibuatkan instalasi tambahan sebelum masuk IPAL. Sehingga pada saat masuk ke dalam IPAL tinggal airnya saja. Bukan bersama sama kotoran padatnya. “Intinya peternak disini perlu disosialisasikan terlebih dahulu bagaimana perilaku dan cara membuang kotoran sapi ke dalam IPAL yang benar. Agar tidak macet agar alatnya yang mahal tersebut bisa beroperasi,” terangnya.
Karena IPAL belum berfungsi maksimal, maka saat iji hanya menampung kotoran dari 10 ekor sapi saja. Limbah kotoran dari sapi penduduk yang lain, dikumpulkan terlebih dulu dan akan diambil manual oleh Disnakan dan DLH sambil menunggu pembangunan perpipaan dan kolam tampungan besar dikerjakan.
“Kami Komisi D meminta kepada dinas terkait, yaitu LH dan Peternakan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai berlarut larut sehingga menimbulkan konflik di masyarakat. Jangan sampai IPAL yang dibiayai APBD mahal mahal terkesan tidak efektif dan tidak berguna,” pungkasnya.
Sebelumnya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di kawasan Kampung Susu Lawu (KSL) Lingkungan Singolangu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur, belum berfungsi. Akibatnya, kotoran sapi milik peternak di kawasan Singolangu masih mencemari sungai yang mengalir ke Desa Pacalan, Plaosan.
Bagian IPAL tersebut sudah dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan pada 2022 lalu dengan nilai Rp1,1 miliar. Namun, masih ada kendala teknis sehingga belum bisa mengolah air limbah kotoran sapi menjadi air baku yang aman untuk dialirkan ke sungai.
Kepala Desa Pacalan Agus Suharto bercerita, belakangan sungai yang mengalir di desanya itu kembali keruh. Aliran sungai yang deras itu berbau kotoran dan sangat keruh. Berbeda dari sebelumnya yang tak sekeruh itu.Dia menyayangkan keberadaan IPAL miliaran yang belum bisa berfungsi maksimal. “Dengan adanya IPAL kan seharusnya tidak ada lagi limbah yang mengalir di sungai. Seperti diketahui dampaknya dari awal berpotensi cemari mata air, tanaman petani rusak,” katanya, Senin (19/06/2023).
Warganya yang sempat senang dengan dibangunnya IPAL di Kampung Susu Lawu Singolangu kini kembali kecewa. Lantaran, persoalan limbah tersebut belum tuntas, air sungai masih bercampur limbah kotoran sapi. “Kami minta kepada dinas terkait masalah kotoran sapi yang mengalir ke di sungai segera ditindaklanjuti jangan sampai timbul permasalahan lagi,” katanya.
Terpisah, Saif Muchlisun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat membenarkan kondisi IPAL di KSL Singolangu belum bisa difungsikan akibat masih ada kendala teknis. “Masih ada kendala teknis,” katanya.
Pun, IPAL itu dibangun DLH untuk mengolah air limbah kotoran sapi di lokasi peternakan yang mencapai ratusan aapi tersebut. Pembangunan iru dianggarkan di APBD 2022 dan dikerjakan oleh CV Adiwara Nusantara.
Sementara, Nur Haryani Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan masih akan mendampingi peternak untuk mengurangi limbah yang masuk sungai. “Kami akan dampingi para peternak Singolangu dan sekitarnya,” katanya. [fiq/kun]
BACA JUGA:






