Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Hendy Siswanto di tengah padatnya jadwal kerja menjelang purna tugas DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2019-2024.
Jika tak ada aral melintang, anggota DPRD Jember 2024-2029 akan dilantik pada 21 Agustus 2024. Pada saat yang sama, sebelum pelantikan itu, Pemkab dan DPRD Jember memiliki sejumlah agenda terkait Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025.
Setelah dilantik, maka DPRD Jember 2024-2029 harus segera membentuk alat kelengkapan Dewan (AKD) yang setidaknya membutuhkan waktu satu bulan. Sebelum alat kelengkapan Dewan terbentuk, maka DPRD Jember tidak bisa bekerja secara formal termasuk dalam menggelar agenda kenegaraan.
Jadi mungkinkah interpelasi dilakukan di tengah padatnya jadwal? “Kalau bicara mungkin atau tidak, ini posisi masih Juli. Jadi seandainya nanti ada dukungan fraksi lain, ya kami segera mengagendakan dan minggu depan bisa dilakukan,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto, Senin (29/7/2024).
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menambahkan, naskah Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 belum diterima DPRD Jember dari pemerintah. “Kami sudah berkirim surat mempertanyakan juga agar KUA-PPAS 2025 segera dikirim kepada kami,” kata politisi Nasdem ini.
“Saat ini sudah memasuki timeline pembahasan. Kami siap, tapi KUA-PPAS belum dikirim kepada kami. Apalagi Perubahan APBD 2024. KUA-PPAS APBD 2025 harus masuk dulu. Baru KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD 2024,” kata Dedy.
Sementara itu, Ardi Pujo Prabowo, juru bicara Fraksi GIB menyerahkan kepada pimpinan parlemen untuk mengagendakan usulan interpelasi dalam Badan Musyawarah DPRD Jember. “Yang jelas kami mempergunakan hak kami untuk bertanya kepada bupati secara kelembagaan,” katanya.
Hak Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Isi hak interpelasi Fraksi GIB sama dengan isi interpelasi yang diajukan Fraksi Nasdem. Mereka juga melihat banyak program unggulan yang sudah dicanangkan Bupati terpilih sampai dengan saat ini belum atau minim realisasi di antaranya:
1. Perbaikan kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap bidang pendidikan;
2. Sekolah inklusi, guru pendamping khusus bidang pendidikan;
3. Pembangunan Jember safety center;
4. Pembangunan Jember outter ring road;
5. Pembangunan dermaga;
6. Peningkatan kelas bandara;
7. Program satu kolam satu keluarga;
8. Pengadaan cold storage dan pabrik pengalengan ikan;
9. Revitalisasi koperasi dan UMKM;
10. Revitalisasi Perusahaan daerah;
11. Program wirausaha pesantren;
12. Program koperasi pesatren.
Bupati Hendy Siswanto heran dengan rencana interpelasi tersebut. “Aku sudah bekerja tiga tahun. Setiap tahun diperiksa, dilihat terus, dicek di RPJMD, jalan terus. Pengawasan berjalan baik, yang mengawasi teman-teman juga. Kok baru sekarang, sudah tiga tahun kok baru mau interpelasi,” katanya.
“Kalau memang pengawasan tidak berjalan, pekerjaan tidak sesuai RPJMD, lha Pokir (Pokok Pikiran) yang sudah dikerjakan semua dan disetujui semua oleh Dewan setiap tahun kan inkonstitutsional juga. Kenyataannya semua disetujui semua. Tiap tahun (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jember) disetujui,” kata Hendy. [wir]






