Makkah (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperkuat integrasi sistem digital dengan Pemerintah Arab Saudi. Integrasi untuk mengoptimalkan pelayanan haji dan umrah bagi jutaan jemaah melalui sinkronisasi data visa, akomodasi, hingga layanan kesehatan.
Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan secara menyeluruh serta memastikan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange yang berlangsung di Makkah pada Senin (16/2/2026).
Digitalisasi sistem ini dirancang untuk memangkas hambatan administratif yang selama ini sering ditemui oleh jemaah dari berbagai daerah, termasuk jemaah asal Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegas Menhaj dalam acara tersebut.
Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap modernisasi layanan yang sejalan dengan Saudi Vision 2030. Fokus utama kerja sama ini mencakup penguatan konektivitas data melalui platform Nusuk Masar untuk manajemen kontrak hotel dan layanan jemaah yang lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Haji dan Umrah juga menggarisbawahi pentingnya kelancaran proses bagi para Tamu Allah agar dapat beribadah tanpa terganggu urusan teknis.
“Pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus cepat, aman, dan nyaman, tanpa ada hambatan teknis maupun administratif,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Irfan.
Dalam forum tersebut, Indonesia secara khusus mengusulkan fleksibilitas mekanisme penggantian visa bagi jemaah yang batal berangkat. Usulan ini diajukan agar kuota haji yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal hingga mendekati hari keberangkatan.
“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” tegas Menhaj.
Selain masalah visa, Kemenhaj meminta kejelasan teknis terkait pembayaran Dam (denda) tamattu melalui sistem digital atau cardless.
“Digitalisasi pembayaran ini diharapkan membuat prosesnya lebih praktis, meminimalisir potensi penipuan, dan tidak membingungkan jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah,” terang Gus Irfan.
Integrasi sistem SISKOHAT dengan platform digital Arab Saudi diprediksi akan mempercepat proses administrasi dan memperkuat respons cepat terhadap kondisi darurat.
“Pemerintah memandang langkah ini sebagai fondasi penting menuju tata kelola haji yang modern dan berorientasi pada perlindungan jemaah secara berkelanjutan,” tutup Gus Irfan. [ian/but]






