Makkah (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memprioritaskan perlindungan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 melalui penguatan syarat istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Murur dan Tanazul.
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan keselamatan fisik jemaah sejak tahap persiapan di tanah air hingga puncak ibadah di Makkah dan Madinah agar tetap berjalan manusiawi dan sesuai syariat.
Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah pada Senin (16/2/2026). Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan demografi jemaah haji Indonesia yang didominasi kelompok rentan, termasuk jemaah asal berbagai daerah di Jawa Timur yang setiap tahun memiliki jumlah lansia cukup signifikan.
“Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Moch. Irfan Yusuf di hadapan para delegasi.
Menhaj menjelaskan bahwa perlindungan jemaah harus dimulai dengan penguatan istithaah kesehatan di dalam negeri. Pemerintah tidak lagi memandang syarat kesehatan sebagai formalitas administratif belaka, melainkan sebagai instrumen keselamatan nyawa.
Hal ini dilakukan melalui skrining kesehatan yang lebih ketat, pengawasan penyakit penyerta (komorbid), serta program edukasi kebugaran bagi calon jemaah sebelum keberangkatan.
“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertaannya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” lanjutnya.
Selama berada di Arab Saudi, Kemenhaj memaksimalkan dua skema logistik utama, yaitu Murur dan Tanazul. Skema Murur memungkinkan jemaah lansia dan risti tetap berada di dalam bus saat melintasi Muzdalifah, sehingga mereka tidak perlu turun dan meminimalisir kelelahan fisik yang ekstrem.
Sementara itu, skema Tanazul memberikan opsi bagi jemaah tertentu untuk kembali lebih awal ke hotel setelah prosesi melontar jumrah guna mengurangi kepadatan jemaah di tenda-tenda Mina.
“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jemaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ujar Menhaj.
Selain strategi mobilitas, pemerintah Indonesia juga mendorong kesiapsiagaan tim medis di jalur strategis, terutama menuju Jamarat. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat respons darurat jika terjadi gangguan kesehatan mendadak saat puncak ibadah haji berlangsung. Peralihan pola pikir dari penanganan reaktif menjadi preventif menjadi kunci utama pelayanan musim haji 1447 H.
“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” pungkas Gus Irfan.
Integrasi antara pengawasan kesehatan lintas negara dan koordinasi teknis di lapangan diharapkan mampu menekan angka kesakitan serta kematian jemaah di Tanah Suci.
Fokus pada keselamatan lansia ini diharapkan memberikan ketenangan bagi keluarga jemaah di tanah air, sekaligus meningkatkan kualitas indeks kepuasan jemaah haji Indonesia secara keseluruhan. [ian]






