Pamekasan (beritajatim.com) – Insan pers diajak untuk menghindari beragam konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam menyajikan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan Moh Ghozi Mujtaba, saat memberi materi Media Massa dan Pemilu 2024 dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan dan Kampanye Pemilu 2024, di Ballroom Hotel Odaita, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Minggu (17/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan tentang peran dan fungsi pers atau media massa khususnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, yakni Pemilu 2024.
“Berdasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, setidaknya terdapat empat fungsi berbeda tentang pers atau media massa, yakni fungsi informasi, pengawasan, persuasi dan hiburan,” kata Moh Ghozi Mujtaba.
Baca Juga: KPU Pamekasan Ajak Insan Pers Wujudkan Pemilu Berintegritas
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan fungsi pers dalam pelaksanaan Pemilu. “Beberapa di antaranya memberitakan setiap perkembangan tahapan pemilu, memberitakan pemikiran tokoh dan pihak kompeten, serta menginformasikan kejadian menarik seputar pemilu,” jelasnya.
“Termasuk juga menginformasikan pelaksanaan tahapan pemilu lengkap dengan tawaran solusinya, memberitakan setiap dugaan pelanggaran, baik oleh penyelenggara, peserta maupun masyarakat, serta memberikan tindak lanjut penanganannya,” sambung jurnalis Media Indonesia.
Terdapat beberapa fungsi lain dari media massa dalam pelaksanaan pemilu. Di antaranya mempengaruhi publik untuk terlibat aktif pada pelaksanaan pemilu, baik dalam pengawasan maupun dalam penyaluran hak suara.
“Tidak hanya itu, fungsi lainnya berupa menangkal berita bohong (hoaks) melalui pemberitaan yang bersifat faktual, dan tidak kalah penting menghindari konflik sosial di masyarakat,” pungkasnya. [pin/ted]






