Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) Malang terus berinovasi dalam hal kecepatan layanan informasi. UB dalam waktu dekat ini akan mengimplementasikan UB Satu Data. UB juga berkembang cukup pesat melalui berbagai aplikasi yang membantu kebutuhan pengguna secara terbuka dan cepat.
Dr. Raden Arief Setyawan ST, MT selaku Direktur Divisi Teknik Informasi (DTI) UB memandang bahwa bahwa pengembangan informasi digital perlu pertimbangan secara sistematik. Tujuannya agar semuanya terintegrasi dan tidak tumpang tindih terhadap data-data yang dimiliki unit kerja masing-masing baik di pusat, fakultas maupun unit-unit bisnis.
Hal itu diwujudkan salah satunya lewat agenda pelaksanaan sosialisasi penyusunan laporan identifikasi inovasi perguruan tinggi. Kegiatan itu sebagai wadah mengakomodir kebutuhan layanan informasi khususnya dalam melakukan implementasi UB Satu Data.
UB Satu Data merupakan sistem informasi terpadu yang merekam berbagai akses data di internal kampus. Mulai dari perencanaan dan kerjasama, data akademik, termasuk penelitian, pengabdian, kemahasiswaan, prestasi, beasiswa, umum dan keuangan, kepegawaian, aset serta pengadaan. UB Satu Data nantinya akan diarahkan untuk terkoneksi dengan beragam aplikasi yang dimiliki unit kerja.
Raden Arief mengungkapkan tujuannya agar keseluruhan aplikasi tersebut dapat terintegrasi di satu tempat (single reference data) yaitu GAPURA apps/mobile. Raden Arief mengungkapkan bahwa sejauh ini pengembangan aplikasi sistem informasi di beberapa fakultas masih belum terkoneksi dengan DTI pusat.
Hal itu menimbulkan permasalahan sinkronisasi data, ketika informasi data di pusat seharusnya berubah atau update tetapi di fakultas data belum mengalami pergantian. “Itu biasa terjadi ketika melakukan akses informasi akademik. Kita ambil contoh terkait dengan sistem skripsi, tesis dan disertasi,” katanya.
“Ada beberapa program studi di masing-masing fakultas yang pengajuan prosedurnya dan tahapannya berbeda-beda sehingga untuk melakukan sinkronisasi tim DTI membutuhkan waktu yang cukup panjang,” ujarnya, Jumat (16/5/2023).
Seandainya proses akademik di UB bisa diseragamkan secara menyeluruh maka lebih mudah untuk pemantauan di sistem. Di samping, itu proses pendataan sivitas kampus mulai dari dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa agar saling terhubung antara pusat dan fakultas.
BACA JUGA:
Universita Brawijaya Malang Hadirkan Printbox Cetak Dokumen
Mengingat ketika ada situasi-situasi berbahaya seperti misalnya kegagalan sistem (server down), kebocoran data, akses dari user tidak berkepentingan nantinya segera dikendalikan melalui server pusat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memberi beberapa poin rekomendasi termasuk salah satunya adalah menyusun peraturan rektor keamanan informasi UB.
“Peraturan itu terdiri atas pengembangan aplikasi secara terpusat untuk menghindari masalah yang kerap terjadi di layanan sistem informasi digital, serta pembuatan SOP mengenai akses data termasuk penanggung jawab terhadap pengelolaan data tersebut,” pungkas Direktur DTI UB. [dan/but]






