Lamongan (beritajatim.com) – Harta kekayaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebesar Rp 6,8 miliar. Sedangkan harta kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur sebesar Rp 42,2 miliar.
Harta kekayaan dua tokoh penting di Lamongan itu seperti yang tercatat dalam pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periodik 2022 yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, tertanggal penyampaian 28 Februari 2023 lalu.
1. Harta Kekayaan Bupati Lamongan
Harta kekayaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi itu meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Harta kekayaan Bupati Yuhronur paling banyak didominasi oleh harta tanah dan bangunan hasil sendiri dengan total senilai Rp 5,5 miliar. Tanah dan bangunan yang terdiri dari 18 item itu ada yang berlokasi di Lamongan, ada pula yang di luar Lamongan seperti di Kota Surabaya dan Yogyakarta.
Secara rinci, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya itu memiliki luas 160 meter persegi / 158 meter persegi, senilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan yang berlokasi di Yogyakarta memiliki luas 238 meter persegi / 108.4 meter persegi, senilai Rp 1,1 miliar.
Meski dalam pelaporannya tanah dan bangunan milik Bupati Lamongan itu adalah hasil sendiri, namun tak disebutkan secara rinci kapan bangunan itu dibeli.
BACA JUGA:
Harta Bupati Jember Hendy Bertambah Rp694 Juta, Gus Firjaun Rp144 Juta
Kediri Menjadi Kota Terkaya Se-Indonesia, Ini Alasan dan Sumber Hartanya
Kemudian untuk alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Bupati Yuhronur, di antaranya adalah Sepeda Motor Kawasaki KLX Tahun 2011, Mobil Mitsubishi Jeep Tahun 2014 dan Mobil Honda Jazz Minibus Tahun 2018. Ketiganya jika ditotal senilai Rp 500 juta.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memiliki hutang sebesar Rp 2,1 miliar. Akan tetapi jika dibandingkan dengan tahun 2020, harta kekayaan Bupati Yuhronur pada tahun 2022 mengalami peningkatan 39,28 persen atau sebesar Rp 1,9 miliar.
2. Harta Kekayaan Ketua DPRD Lamongan
Menurut LHKPN yang dirilis oleh KPK, harta kekayaan Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur totalnya senilai Rp 42,2 miliar. Harta itu meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, kas dan setara kas.
Sebenarnya untuk data tanah dan bangunan, terdapat 53 item dengan total senilai Rp 49,3 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di Kabupaten Lamongan dan Tuban. Ada yang merupakan hasil sendiri, ada pula yang hibah dengan akta.
Salah satu tanah milik Abdul Ghofur itu ada yang sampai bernilai Rp 13 miliar. Tanah tersebut seluas 6.680 meter persegi / 498 meter persegi yang berada di Kabupaten Lamongan. Tanah itu tertulis hibah dengan akta.
BACA JUGA:
Harta Kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Sebesar Rp 87 Miliar
KPK Kembali Panggil Sekda Jatim Klarifikasi Harta Kekayaan
Untuk alat transportasi dan mesin yang dimiliki, meliputi motor Yamaha 44D Xeon Tahun 2011, motor Yamaha Bet A/T Tahun 2022, Mobil Mitsubishi FE/4HDV 4X2 MT Tahun 2012, Mobil Toyota Innova Venturer Tahun 2019, dan lainnya Komatsu D31P-20 Tahun 0000. Jika ditotal, bernilai Rp 696 juta.
Hutang Abdul Ghofur tertulis Rp 7,9 miliar. Sehingga total harta kekayaan miliknya senilai Rp 42,2 miliar. Nilai kekayaan itu jika dibandingkan dengan tahun 2020, mengalami kenaikan sebesar 27,05 persen atau Rp 8,9 miliar.
Sebagai catatan, Pengumuman LHKPN yang tertera di KPK ini dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. [riq/but]






