Sampang (beritajatim.com) – Masa jabatan Bupati Sampang sudah selesai. Selama belum dilakukan Pilkada maka Pj Bupati yang sementara menyelesaikan kinerja pemerintahan. Berikut harapan warga Sampang kepada sosok Pj Bupati Sampang.
Selama era Reformasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, pernah dipimpin oleh Penjabat atau Pj Bupati. Pertama Chusnul Arifin yang menjabat mulai Tahun 2006 hingga 2007. Kemudian kedua Jonathan Judianto menjabat sejak 2018 hingga 2019.
Berdasarkan data tersebut, bahwa Pj Bupati Sampang bukanlah asli dari Sampang, melainkan pejabat dari Provinsi Jawa Timur. Sebentar lagi atau awal tahun 2024 ini, Pemkab Sampang akan dipimpin oleh seorang Pj Bupati. Hal itu karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Slamet Junaidi dan Abadullah Hidayat berakhir pada 31 Desember 2023.
“Harapannya kepada bapak Pj Bupati yang akan datang ini, adalah sosok pemimpin yang mengerti tentang berbagai masalah yang ada di Kabupaten Sampang,” ucap H. Ahmadi, tokoh masyarakat Desa Torjun, Senin (18/12/2023).
Ia juga berharap kepada Pj Bupati nanti adalah sosok pejabat yang juga mengerti budaya dan kultur warga Sampang. Supaya, bisa melestarikan budaya seperti even kerapan sapi yang menjadi kebanggaan warga Madura.
“Terkadang hoby pimpinan ini bisa mempengaruhi yang lain, contohnya jika bupati suka olahraga maka yang lain ikut olahraga, jika hobi mobil maka lainya juga ikut ikutan. Makanya, Pj Bupati yang akan datang ini semoga saja pejabat yang suka kepada karapan sapi,” harapnya.
Terpisah, menurut tokoh masyarakat di wilayah Kedungdung, H. Anwar juga sependapat dengan tokoh lainya yang ada di Torjun. Bahwa, siapapun Pj Bupati Sampang, harus bisa membawa perubahan meski waktu menjabat sangat singkat hingga selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Siapapun yang diusulkan untuk menjabat Pj, harapanya adalah pemimpin yang membawa kebaikan kepada warga Sampang,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, untuk pengusulan Pj Bupati ini baik Pemerintah Kabupaten melalui parlemen daerah maupun Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat, memiliki kewenangan untuk mengusulkan Pj Bupati. Sehingga, sampai saat ini belum diketahui siapakah yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Sampang. (Sar/Aje)






