Magetan (beritajatim.com) – Jumlah calon peserta didik yang mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Magetan berdasarkan data pada laman resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 per 11 Juni 2024 pukul 15.08 WIB mencapai 1.403 orang.
Ada tiga zona pendaftaran dalam PPDB 2024 Magetan. Untuk masing-masing zona, ada sekolah dengan jumlah pendaftar terbanyak. Pun, ada pula yang belum tercatat ada pendaftar.
Untuk Zona 1 (wilayah Kecamatan Magetan, Ngariboyo, Panekan, Sidorejo, Plaosan, dan Poncol), SMPN 1 Ngariboyo jadi favorit dengan pendaftar mencapai 176 orang. Sebanyak 21 orang mendaftar lewat jalur afirmasi, 142 lewat jalur prestasi, dan 13 orang lewat jalur perpindahan orang tua. Sementara, tak ada yang mendaftar lewat jalur PPDB online.
Sedangkan, SMPN 2 Magetan, SMPN 2 Panekan, SMPN 1 dan 2 Sidorejo, SMPN 1,2 Poncol, dan SMPN Satu Atap Poncol sementara tercatat 0 pendaftar.
Untuk Zona 2 (wilayah Kecamatan Maospati, Sukomoro, Karangrejo, Karas, Barat, Kartoharjo), SMPN 1 Karangrejo jadi sekolah dengan pendaftar terbanyak yakni 66 orang. sebanyak 22 orang mendaftar lewat jalur afirmasi, 35 orang lewat jalur prestasi, sisanya lewat jalur perpindahan orang tua. Sementara, tak ada yang mendaftar lewat jalur PPDB online. Sedangkan, SMPN 1 Sukomoro, SMPN 1, 2 Barat, masih 0 pendaftar.
Sementara, Zona 3 (wilayah Kecamatan Parang, Lembeyan, Kawedanan, Bendo, Takeran, dan Nguntoronadi), SMPN 1 Parang jadi sekolah dengan pendaftar terbanyak yakni 112 pendaftar. 34 pendaftar lewat jalur afirmasi, 67 lewat jalur prestasi, dan sisanya lewat jalur perpindahan orang tua. Sementara, tak ada yang mendaftar lewat jalur PPDB online. Sedangkan, SMPN 2 Bendo, SMPN 1,3 Kawedanan masih 0 pendaftar.
Diketahui, PPDB Magetan 2024 dibuka sampai 15 Juni 2024 untuk jalur online. Sementara, untuk pendaftaran online ditutup pada 11 Juni 2024.
‘’Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2024 dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang bebas pungutan liar dan gratifikasi telah ditandatangi pula bersama dengan seluruh Kepala Satuan Pendidikan Dasar jenjang SD dan SMP Pakta Integritas pelayanan mutasi siswa dan penerimaan peserta didik baru tanpa pungutan liar dan gratifikasi,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Magetan Suwata. [fiq/beq]






