Ponorogo (beritajatim.com) – Keenam tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangkap oleh Polres Ponorogo memiliki peran masing-masing dalam beraksi. Sebelum melancarkan aksi, ada seorang yang lebih dulu melakukan survei. Tugas itu dilaksanakan oleh tersangka berinisial K (50).
Warga yang berasal dari Jakarta Pusat itu, yang pertama kali memantau situasi lingkungan target operasi pencurian. Dirasa sepi dan aman, tersangka kemudian menghubungi tersangka lain yang bertugas sebagai eksekutor.
“Jadi sebelum dicuri, toko atau sasaran dipantau atau disurvei dulu oleh K. Dia yang jauh-jauh datang dari Jakarta ke tempat yang rencananya akan dicuri,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, Sabtu (13/11/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Setelah dirasa aman, tersangka RE (53), N (41) dan AF (42) menuju tempat lokasi incaran yang akan dicuri. RE dan N sebagai eksekutor. Mereka membuka pintu dengan menggunakan gunting pemotong baja atau linggis. Sementara AF berperan sebagai driver juga orang yang mengawasi sekitar TKP saat dua temannya itu masuk lokasi pencurian.
“Kami juga amankan barang bukti 2 unit mobil untuk operasional setiap kali beraksi. RE dan N sebagai eksekutor, sedangkan AF sebagai driver sekaligus yang mengawasi sekitar TKP,” katanya.
Barang-barang yang berhasil dicuri di suatu tempat, nantinya akan jual kepada yang penadah di Jawa Tengah. Yakni tersangka J (36) dan IMI (38). Selain sebagai penadah barang curian, mereka berdua juga yang membiayai segala kebutuhan untuk mencuri. Biasanya, sebelum berangkat para tersangka ini meminta transfer uang kepada J dan IMI.
“Peran J dan IMI ini, selain sebagai penadah barang curian, mereka juga yang mendanai tindak kejahatan tersebut,” katanya.
Kiranya tidak menjadi soal, jika ada beberapa tersangka yang sempat memberikan perlawanan, lalu petugas melakukan tindakan terarah dan terukur. Yakni dengan menghujamkan timah panas kepada ketiga tersangka.
“Ada beberapa tersangka yang mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Terpaksa kita hadiahi dengan tindakan terarah dan terukur kepada mereka,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 tersangka pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Mereka berinisial RE (53), N (41), AF (42), K (50), J (36) dan IMI (38). Para tersangka ini merupakan pemain lintas provinsi. Rumah tersangka pun berbeda-beda, ada yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu mereka juga residivis, berbagai tindak pidana kejahatan.
“Para tersangka ini juga seorang residivis. Sudah keluar masuk penjara beberapa kali,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo.
Di Ponorogo, mereka beraksi di tiga lokasi, yakni di toko aki di Kecamatan Sukorejo, toko pertanian di Kecamatan Babadan dan toko aki di Kecamatan Jetis. Selain itu, berdasarkan keterangan para tersangka, ada 6 lokasi yang berada di luar Ponorogo juga turut digasak oleh komplotan tersebut. Yakni di toko aki di Kecamatan Pilangkenceng Madiun toko alat diesel di Kediri. Kemudian empat lokasi dinwilayah Jawa Tengah. Yakni toko susu di Ungaran, toko bangunan di Semarang, toko kaos anak-anak di Weleri Kendal dan toko aki di Sukoharjo.
“Selain tiga lokasi di Ponorogo, komplotan ini juga berhasil menggasak 6 TKP lainnya di luar Ponorogo. Kalau Jawa Timur di Madiun dan Kediri, sisanya di Jawa Tengah,” katanya. (end/kun)






